Tapaktuan, KBBACEH.news – Sebagian pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan belum terima gaji honor sejak bulan Maret hingga April 2023.
“Jangankan mendapatkan tunjangan hari raya (THR), gaji kami selama dua bulan saja belum di bayar oleh Pemkab Aceh Selatan,” ungkap sejumlah pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (17/4/2023).
Menurutnya, kondisi menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H tanpa dibayar gaji maupun menerima THR adalah kondisi paling miris selama ia menjadi pegawai honorer di salah satu SKPK.
“Kejadian ini sebelumnya tidak pernah terjadi, namun sejak Kepala BPKD Aceh Selatan dijabat Samsul Bahri SH, sudah terjadilah. Saya hampir 15 tahun berhonor, tahun inilah paling pahit,” ketusnya.
Ia juga menyebutkan, jika THR tidak diberikan itu tidak jadi masalah, tetapi yang paling sangat diharapkan adalah gaji yang telah dua bulan belum di bayar.
“THR tidak kami harapkan sekali, tetapi tolonglah bapak-bapak pejabat Aceh Selatan bayarkan gaji honor kami, karena sebentar lagi mau lebaran,” pintanya.
Hingga berita ini tayang, Kepala BPKD Aceh Selatan, Samsul Bahri belum dikonfirmasi terkait keluhan pegawai honorer yang belum menerima gaji selama dua bulan itu. (IS/Red).