Kutacane, KBBAceh.news | Setelah penetapan 15 besar terhadap calon komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Tenggara untuk periode 2024-2029 kini Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara dalam hal ini Komisi A Sabtu 13 Januari 2024 mulai melanjutkan rangkaian tahapan Fit and Propertest (uji kelayakan dan kepatutan) yang berlangsung di gedung DPRK setempat.
Pantauan kbbaceh.news terlihat satu persatu calon komisioner KIP sesuai jadwal mereka memasuki ruangan rapat ketua DPRK untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh pihak komisi A. Untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan sebanyak 7 orang anggota komisi A. Mereka diuji melalui makalah yang sudah mereka sampaikan kepada pihak komisi A yang intinya harus sesuai dengan tugas dan fungsi (tufoksi) serta tanggung jawab sebagai anggota KIP kabupaten.
“Mereka yang ada di komisi A yakni Supian Sekedang selaku ketua, sedangkan anggota terdiri Juliana Susanti, T Dedi Paisal, Elpizen, Musyadi, Rianto Suhailuddin.
Sementara itu Kabag Risalah DPRK Agara, Zaini Anwar. SP SI , disela acara berlangsung dikonfirmasi menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan fit and propertest merupakan proses seleksi dari 15 orang calon KOMISI INDEPENDEN PEMILU ACEH TENGGARA yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh tim penjaringan . Dari 15 orang yang masuk mereka serahkan kepada pihak komisi A, maka hari ini dilakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk menentukan lima orang ditetapkan sebagai komisioner KIP masa bakti 2024-2029 dan lima orang untuk cadangan nantinya.
Insya Allah sampai saat ini belum ada kendala dan kita harapkan segera tuntas untuk penentuan mereka sebagai komisioner, dan selanjut usai rangkaian kegiatan fit and propertest ini, maka secepatnya akan di umumkan yang lolos pada sidang paripurna nantinya. Jelas Zaini Anwar.[ Hidayat ]