KBBAceh.News | Tapaktuan – Menanggapi maraknya pungli terhadap penerima bantuan rumah dari Baitul Mal Aceh Selatan seperti yang di beritakan di beberapa media online, Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T.Sukandi turut angkat bicara pada Jumat, 21/11/2025.
Menurut T. Sukandi keterangan Hanzirwan Syah (Iwan) di beberapa media online yang mengatakan bahwa “Kami sudah menerima laporan lengkap termasuk identitas oknum yang diduga melakukan kutipan” (Pungli)
Kalimat yang disampaikan Iwan tersebut sudah dapat di jadikan alat bukti atau Hazirwan Syah sudah dapat di jadikan saksi sebagai orang yang telah mengetahui suatu peristiwa hukum yaitu, Pungutan Liar (Pungli) terhadap bantuan rumah Baitul Mal di Aceh Selatan yang bersumber dari dana zakat, infak dan sedekah umat Islam.
Menurut Sukandi andaikan Baitul Mal dinilai bekerja tidak tepat sasaran mestinya diawal dibentuk saja tim verifikasi indenpenden terdiri dari berbagai unsur dalam masyarakat dengan boleh melibatkan tim “MANIS” di dalam tim independen tersebut untuk mendorong program sesuai visi-misi dalam memajukan Aceh Selatan sehingga tidak terkesan program ini hanya sekedar bagi-bagi lahan sebagai bentuk ajang balas budi dan balas jasa semata
Tentu semua kita mengetahui setiap proposal bantuan rumah tidak layak huni dapat dipastikan adanya rekomendasi atau surat keterangan dari kepala desa yang bersangkutan
Maka dalam dugaan pungli di Aceh Selatan ini kiranya sepatut dan sepantasnya para aparat penegak hukum baik Polisi maupun Jaksa mengusut tuntas pelaku kejahatan pungutan liar yang memalukan ini
“Memalukan karena pungutan ini dilakukan pada kaum Dhuafa yang sumber dana bantuannya dari Zakat, Infak dan Sedekah Umat Islam” tutup T. Sukandi.
Klarifikasi Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan
Sementara itu Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Gusmawi Mustafa ketika di hubungi KBBAceh.News Jumat, 21/11/2025 mengatakan bahwa terkait Pemberitaan Pungli dalam beberapa media yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, mengatasnamakan Bantuan Rumah Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, kami sampaikan bahwa:
(Redaksi)