KBBAceh.News | Aceh Tenggara – Oknum PLT Camat bobrok memainkan peran nya dan memanfaatkan wewenang nya untuk bisnis haram yakni pembuatan dokumen RPJM Desa. Akibatnya tercium nya bisnis yang diduga dilakukan oleh oknum PLT Camat tersebut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, pun angkat bicara.
Dirinya sangat menyayangkan sikap oknum Camat tersebut dan dinilai bobrok kinerjanya. Karena praktik dugaan adanya pungli atas pembuatan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) khusus nya di Kecamatan Alas, Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh kini sedang mencuat ke publik. Kemudian sebagai ingatan kita bahwa di kecamatan Lawe Alas menurut Pajri Gegoh, sering terjadi dugaan pungli bukan ini saja. Termasuk pengajuan pencairan anggaran desa pun kerap kali dijadikan sebagai bajakan bisnis haram untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu.
“Kali ini lagi terjadi dugaan pungli yakni pembuatan dokumen RPJM Desa, dan tidak main-main nilainya pungli tersebut dugaan dibandrol sebesar Rp3.500.000 untuk setiap Desa di Kecamatan Lawe Alas,” kata Pajri Gegoh, Minggu 23 November 2025. Kepada kbbaceh.news
Dijelaskannya jika dihitung saat ini sebanyak 28 Desa yang ada di Kecamatan Lawe Alas. Maka dapat dirincikan sebesar Rp98.000.000 diduga kuat masuk ke kantong pribadi oknum Plt Camat setempat.
Menurut Pajri Gegoh dugaan pungli pembuatan RPJMDes ini kembali mengingatkan pihaknya atas dugaan upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa sebesar Rp6.000.000 yang diwajibkan disetor setiap Desa kepada oknum di Kecamatan Lawe Alas beberapa waktu lalu.
“Upaya dugaan untuk mebungkam perhatian publik dicoba dilakukan Plt Camat Lawe Alas dengan meminta nomor rekening pribadi saya,” kata Pajri Gegoh, Minggu 23 November 2025.
Lebih lanjut, dijelaskannya Pajri Gegoh, ia mengherankan dugaan pungli untuk memperkaya diri sendiri yang dilakukan Plt Camat Lawe Alas itu seakan diaminkan oleh Bupati Aceh Tenggara, H.M Salim Fakhry.
“Selogan ‘Perbaikan’ di Pemerintahan Bupati H.M Salim Fakhry sepertinya tidak berlaku bagi sang Oknum Plt Camat Lawe Alas,” sindir Pajri Gegoh.
Pajri Gegoh menyampaikan pihaknya menantikan sikap tegas Bupati H.M Salim Fakhry dengan segera dapat mencopot jabatan Plt Camat Lawe Alas.
“Masyarakat menantikan selogan Perbaikan itu tidak tebang pilih,” tegas Pajri Gegoh.
Terpisah, terkait dugaan pungli pembuatan RPJMDes di Kecamatan Lawe Alas. Plt Camat Salamudin saat dikonfirmasi kbbaceh.news belum bisa memberikan penjelasan. Karena saat dihubungi lewat WhatsApp beliau tidak aktif.[Hidayat]