Tapaktuan, KBBACEH. news – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Selatan menggelar diskusi dengan unsur terkait termasuk media, berlangsung di Aula Kantor Panwaslu, Jum’at (18/11/2022).
Diskusi membahas Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai instrumen pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 tersebut dibuka oleh Ketua Panwaslu Aceh Selatan Baiman Fadhli SH, dan nara sumber Devisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (Kordiv HP2H) Zarli Yanto.
Ketua Panwaslu Aceh Selatan, Baiman Fadhli mengatakan, diskusi kelompok ini untuk mencari masukan-masukan dari berbagai unsur terkait untuk pencegahan kerawanan pemilu di Aceh Selatan tahun 2024 mendatang.
“Jadi kita hari ini mengumpulkan beberapa institusi dan kita lebih terfokus kepada institusi intelijen yang mana sifat informasinya tertutup, tetapi kita juga mengundang institusi pemerintah lainnya, seperti Kesbangpol, dan BPBD,” ujarnya.
Menurutnya, hasil pertemuan hari ini banyak ditemukan informasi-informasi yang bersifat kewaspadaan saja.
“Artinya, InsyaAllah, Pemilu di Aceh Selatan, indeks kerawanan sangat rendah sekali, kita tidak masuk kategori waspada. Itu hasil pertemuan hari ini,” ucapnya.
Namun demikian, lanjutnya, Panwaslu Aceh Selatan akan mengolah data informasi ini kembali apakah benar Aceh Selatan dalam status sederhana atau tidak bergejolak, atau justru sebaliknya dalam status zona merah.
“Tetapi informasi ini mudah-mudahan Aceh Selatan dalam keadaan baik-baik saja, dan siap melaksanakan Pemilu Tahun 2024 mendatang,” pungkasnya. (IS/Red).