Tapaktuan, KBBACEH.news – Setelah hampir satu bulan dalam pelarian, akhirnya tempat persembunyian tersangka M Nasir (22 tahun) berhasil ditemukan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Tersangka diringkus di kawasan gunung Panton Punti, Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (14/5/2023) sekira pukul 09.30 WIB.
Pelaku berhasil diringkus tanpa ada perlawanan oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Aceh Selatan yang pimpin Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi SE M.Si.
Sebelum ditangkap dari persembunyiannya, Polres Aceh Selatan telah terlebih dahulu menetapkan tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada hari Kamis, 11 Mei 2023 yang lalu.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru.SIK mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Aceh Khususnya Aceh Selatan yang telah memberikan informasi tentang keberadaan pelaku.
“Juga terimakasih kepada Sat Reskrim Polres Aceh Selatan beserta jajarannya yang telah bekerja ekstra dan profesional dalam melaksanakan tugas sehingga kasus ini bisa terungkap,”ujar Kapolres.
Saat ini tersangka M Nasir sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (My/Red).