Tapaktuan, KBBACEH.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan diminta supaya memfungsikan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan yang beberapa tahun terakhir pakum.
Permintaan itu disampaikan oleh Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri SE dalam sebuah pernyataan di Tapaktuan, Kamis (28/10/2021).
Ia menyatakan, BUMD Fajar Selatan pernah jaya tahun – tahun sebelumnya. Namun seiring waktu hingga kini, perusahaan milik daerah itu tidak ada kabar lagi alias mati suri atau pakum tanpa pengurus.
“Jika BUMD Fajar Selatan difungsikan kembali setidaknya dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Soalnya, lanjutnya, sekarang ini Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sudah terbentuk di masing – masing gampong dalam Kabupaten Aceh Selatan.
“Tentu saja dengan berfungsinya BUMD Fajar Selatan, selain menggarap sektor unggulan juga bisa menjadi pendamping bagi BUMG di gampong – gampong,” ucapnya.
Ia juga menyebut, memfungsikan kembali BUMD Fajar Selatan, sebagai upaya Pemkab Aceh Selatan mempercepat pertumbuhan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.
“Kita sangat berharap BUMD aktif kembali ditengah terpuruknya ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19,” tutupnya. (IS/Red).