Tapaktuan, KBBACEH.news – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2021 Rp. 70.797.603.238,25 atau 53,06 persen dari target Rp. 133.423.203.000.00.
Hal itu diutarakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri SH melalui Kabid Pendapatan dan Penagihan (PP), Burhan S.IP kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (15/9/2021).
“Realisasi PAD Tahun 2021 baru 53,06 persen ini terhitung dari bulan Januari sampai dengan bulan Agustus 2021,” kata Kabid PP BPKD Aceh Selatan, Burhan.
Ia menyatakan, salah satu capaian realisasi PAD tertinggi yakni dari objek Biaya Perolehan Hak Tanah, dan Bangunan (BPHTB) Rp. 318.813.900,00.
“Sedangkan realisasi PAD sangat rendah yakni dari objek Destinasi Wisata, Rp. 7.220.000 atau 20,54 persen dari target Rp 35. 150 000,” ungkapnya.
Menurutnya, berkurangnya PAD Kabupaten Aceh Selatan akibat adanya pemindahan pelabuhan ke Provinsi Aceh.
“Terkait pungutan PAD dari sektor perhotelan dan restoran sejauh ini sudah berjalan, tetapi masih lemah, karena pihak hotel beralasan kurangnya tamu,” sebutnya.
Kedepan, lanjutnya, perlunya dilakukan sosialisasi ke pihak objek pajak dan masyarakat. “Sehingga masyarakat tahu manfaat pajak bagi pembangunan daerah,” tutupnya. (IS/Red).