SMAN Unggul Tapaktuan Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

SMAN Unggul Tapaktuan Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan R. Indra Senjaya, SH, MH, melakukan dialog tentang hukum dengan sisw-siswi SMAN Unggul Tapaktuan   Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBAceh.news – SMAN Unggul Tapaktuan mendapat kunjungan dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam rangka melakukan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah pada Selasa, 04/02/2025.

Acara ini turut di hadiri oleh Kepala sekolah SMAN Unggul Tapaktuan Ibu Haniatun SE, M.Si, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Annadwi, S.Pd, MM, Kasi Intelijen M. Alfryandi Hakim, S.H dan para dewan guru SMAN Unggul Tapaktuan.

Dalam kata sambutannya Kepala SMAN Unggul Tapaktuan Haniatun, SE, M.Si mengatakan bahwa Kami SMAN Unggul Tapaktuan sangat mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yaitu program kejaksaan yang memberi edukasi kepada siswa terkait undang undang tindak pidana.

“Kami berpesan kepada para siswa SMAN Ungul Tapaktuan untuk dapat mengikuti kegiatan dengan antusias dan serius serta senantiasa mentaati aturan hukum yang berlaku serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada perlakuan yang melanggar hukum”, ujarnya

Acara yang di mulai sekitar pukul 10.30 wib ini di isi dengan tanya jawab tentang hokum oleh para siswa dan siswi SMAN Unggul Tapaktuan, yang langsung dipimpin oleh Kajari Aceh Selatan Bapak R. Indra Senjaya, S.H., M.H, sebagai nara sumber dan pemberi materi tentang hukum kepada para siswa-siswi.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan R. Indra Senjaya, S.H.. M.H.  mengatakan bahwa tujuan penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Sekarangkan banyak kejadian-kejadian para siswa melakukan kejahatan apalagi banyak yang viral di media social, terkait dengan kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh para siswa dan kadang-kadang mereka tidak tahu, mana yang baik dan mana yang tidak, kita dating kesini untuk memberikan penjelasan bahwa banyak hal-hal yang tidak diperbolehkan seperti, narkotika, bullying, judi online atau pelanggaran undang-undang ITE”, sebutnya.

“Kita memberikan pengarahan dan penjelasan kepada mereka bahwa itu adalah sesuatu yang harus dihindari, karena tidak baik buat mereka dan juga dapat merusak masa depan mereka serta memberikan kesadaran hukum kepada mereka supaya mereka lebih mengerti dan membuat mereka para siswa-siswi kita ini lebih cerdas”, pungkas Kajari (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar