T. Sukandi : “Seharusnya Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan Langsung Buat Laporan ke APH, Jangan Berpolemik”

T. Sukandi : “Seharusnya Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan Langsung Buat Laporan ke APH, Jangan Berpolemik”
T. SUKANDI  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Tapaktuan – Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) T.Sukandi mengatkan seharusnya Baitul Mal tidak mesti sibuk berpolemik di media, tetapi langsung membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk usut tuntas kasus pungli di Lembaga  ZIS Umat Islam itu,

Hal tersebut disampaikan T. Sukandi ke awak media jumat, 21/11/2025, karena klarifikasi dari pihak Baitul Mal di berbagai media terkesan Baitul Mal seakan seperti orang yang sedang kebakaran jenggot

Tindakan berpolemik yang dilakukan Baitul Mal dapat juga di nilai Baitul Mal Aceh Selatan sedang membela diri atau sedang membela orang yang diduga melakukan pungli

Padahal apa yang telah disampaikan Hanzirwan sekretaris tim pemenangan manis bahwa, “kami telah menerima laporan lengkap termasuk identitas oknum diduga pelaku tindakan pungli”

Sepatutnya pihak Baitul Mal bila merasa tidak melakukan pungli di lembaga umat itu maka laporkan saja Hanzirwan kembali yang telah melakukan pencemaran nama baik lembaga umat itu ke aparat penegak hukum

Akan tetapi bila pihak BaItul Mal terus menerus berpolemik di media sosial maka publik akan menilai jangan-jangan Baitul Mal terlibat dalam dugaan pungutan liar ini.

Padahal tidak ada satu nama atau tidak ada di sebutkan dalam berita bahwa Baitul Mal telah melakukan pungli, yang ada dalam berita di berbagai media disebutkan adalah ada pelaku pungli di program bantuan program di Baitul Mal di Aceh Selatan

Atau di personil Baitul Mal sendiri gagal paham dalam setiap membaca berita media akibat trauma masa lalu tentang telah terjadi peristiwa korupsi di Baitul Mal sehingga 3 orang pegawai Baitul s/d saat ini telah di tahan di LP Kelas II B Tapaktuan yang proses hukumnya sedang berjalan

“Kontrol sosial publik sangat dibutuhkan dalam sebuah negara hukum yang demokratis untuk mencegah jangan sampai ada lembaga pemerintah menjadi sarang Penyamun termasuk di dalamnya Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan”, tutup T. Sukandi. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar