KBBAceh.News | Aceh Tenggara, – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah dibebankan kepada Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Aceh Tenggara (Agara) dalam beberapa tahun ini telah gagal dan tak pernah mencapai target kini kinerja kepala dinas tersebut di soroti oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh.
Kata Pajri Gegoh, bahwa gagalnya realisasi capain PAD pada Disdagperinaker itu sebenarnya tidak terlepas dari lemahnya kinerja Kepala Dinas instansi itu sendiri.
Dia menjelaskan bahwa target capaian PAD yang gagal terealisasi mencapai seratus persen tercatat sejak tahun 2022, 2023, 2024 dan 2025 kembali terancam mengalami kegagalan capaian target yang sudah ditentukan.
” Untuk itu Bupati Agara HM Salim Fakhri, didesak secepatnya untuk mencopot jabatan Kepala Disdagperinaker agar capain PAD dapat berjalan maksimal dan terpenuhi kedepannya” tegas lantang Pajri Gegoh, kepada kbbaceh.news Kamis 20 November 2025.
Kemudian tidak tercapai nya target PAD yang telah ditetapkan pada Disdagperinaker itu juga di akui oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara, Julius Hasyim Aryo, lewat beberapa media dalam pernyataannya.
Pernyataannya, menjelaskan dari data capaian realisasi PAD, pihaknya mencatat capaian realisasi PAD Disdagperinaker setempat belum sepenuhnya memenuhi realisasi target capaian yang ditetapkan.
“Pada tahun 2025 target PAD pada Disdagperinaker sebesar Rp1.004.120.000, hingga September masih terealisasikan sebesar Rp354.665.000 atau 35,2 persen,” pernyataan Julius lewat media.
Julius juga menyebutkan pada tahun 2022 tercatat target PAD Disdagperinaker sebesar Rp1.564.000.000, yang hanya dapat terealisasikan sebesar Rp568.904.000 atau 36,7 persen.
Kemudian pada tahun 2023 mengalami penurunan target PAD yaitu menjadi sebesar Rp1.409.800.000, dimana pada tahun itu mampu terealisasikan sebesar Rp772.366.000 atau 54,79 persen.
Selanjutnya, pada tahun 2024, kembali mengalami penurunan target PAD yaitu sebesar Rp1.000.000.000 dan terealisasikan sebesar Rp744.426.000 atau 74,44 persen.
Terkait belum tercapai nya target PAD pada dinas tersebut, kepala Disdagprinaker , Rahmat Fadli, saat dikonfirmasi kbbaceh.news melalui WhatsApp, belum bisa memberikan penjelasan, kendatipun saat dihubungi nada dering hp aktif.[Hidayat]