Tentang Masyarakat SP 3 Demo Mengobrak-Abrik Aset PT PSU dan (KSU) Tiga Manggis, T. Sukandi Angkat Bicara

Tentang Masyarakat SP 3 Demo Mengobrak-Abrik Aset PT PSU dan (KSU) Tiga Manggis, T. Sukandi Angkat Bicara
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBAceh news – T. Sukandi salah satu tokoh masyarakat Aceh Selatan menanggapi tentang demo yang dilakukan oleh masyarakat Simpang Dua Manggamat pada Kamis 01 Mei 2025.

T.Sukandi mengatakan bahwa dari penelusuran yang dilakukan di dapat info bahwa PT PSU punya ikatan kontrak kerjasama baik modal maupun peralatan serta tenaga Teknis DLL dengan KSU tiga manggis selaku pemegang IUP lahan garapan 200 Ha yang berlokasi di SP 2 dan sampai perbatasan SP 3 Menggamat kecamatan Kluet Tengah

Dalam perjalanan penggarapan lahan tambang (eksploitasi) selama ini PT PSU dan (KSU) tiga manggis telah menyalurkan tanggung jawab sosialnya (Coporate Sosial Responsibility) kepada masyarakat SP 2 secara penuh baik itu bantuan khusus seperti, untuk lembaga desa mesjid, anak yatim dll mereka juga berikan bantuan secara umum yaitu memberikan bantuan per kepala keluarga (per KK)

Sementara bantuan CSR untuk masyarakat SP 3 hanya mampu di berikan kepada yang khusus punya lahan, lembaga desa, anak yatim dan mesjid saja sedangkan untuk bantuan umum belum dapat di berikan dengan alasan PT. PSU belum mampu memberikan bantuan itu secara penuh di karena pihak perusahaan belum sepenuhnya melakukan penggarapan lahan di SP 3

Akan tetapi permohonan masyarakat SP 3 telah di tampung oleh manajemen KSU dan PT PSU dengan duduk bersama dengan para pihak yang dimediasi oleh Mapolres Aceh Selatan pada beberapa hari yang lalu

Pada rapat mediasi tersebut di dapat hasil keputusan bahwa karena ada persoalan yang ada didalam desa yang mesti di selesaikan oleh kepala desa dan perangkatnya maka untuk penetapan hal bantuan per KK tersebut di tangguhkan sementara menunggu selesai urusan masalah desa SP 3 dan demikian juga pihak perusahaan dalam menetapkan berapa bantuan umum yang dapat di berikan kepada masyarakat SP 3 di karenakan bantuan ini tentu di tetapkan berdasarkan kemampuan pihak PT PSU, sambil menunggu waktu jadwal rapat yg ditentukan kembali oleh kepala desa dan perangkat desa SP 3 dan pihak perusahaan meminta lanjut bekerja untuk produksi mengingat perusahaan menutupi kerugian karena 4 PT PSU telah 4 bulan tidak produksiHal

Tentang hal ini telah di sampaian dengan dimediasi oleh kanit Tipitter Mapolres Aceh Selatan, sehingga pihak masyarakat dan perangkat gampong simpang 3 mengizinkan pihak perusahaan bekerja seperti biasa

Ternyata setelah beberapa hari perusahaan bekerja, masyarakat SP 3 tidak sabar menunggu keputusan ini turun tentang bantuan umum ini maka semalam pada kamis 01/05/2025 terjadilah demo masyarakat yang Mengobrak-abrik Aset PT PSU yang berlokasi di perbatasan simpang 2 dan SP 3 Menggamat Kluet Tengah yang berimbas dengan di panggilnya saksi-saksi dan yang di duga pelaku oleh Mapolres Aceh Selatan untuk dimintakan keterangannya. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar