Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Subulussalam

Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Subulussalam
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Subulussalam – Kejaksaan Negeri Subulussalam melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 dengan mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”, pada Senin, 22 Desember 2025, sekira pukul 07.30 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam suasana khidmat dan tertib.

Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, para Kepala Seksi dan Plh. Kasubbagbin, para Kepala Sub Seksi dan Jaksa Fungsional, seluruh pegawai dan PPPK, serta PPNPN Kejaksaan Negeri Subulussalam.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam menyampaikan sambutan tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025.

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan bentuk penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan. Hari Ibu bukan sekadar kegiatan seremonial maupun perayaan “Mother’s Day”, melainkan refleksi atas peran strategis perempuan Indonesia dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional dan kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam perjalanan sejarah bangsa, perempuan Indonesia telah menjadi agen perubahan yang menggerakkan inovasi, memperjuangkan keadilan, serta menanamkan nilai-nilai kemanusiaan. Meski menghadapi berbagai tantangan seperti beban ganda, stigma, keterbatasan akses, dan kekerasan berbasis gender, perempuan tetap menunjukkan ketangguhan dan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Tema Peringatan Hari Ibu Tahun 2025 menegaskan bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, melainkan motor utama perubahan menuju Indonesia Emas 2045.
Peringatan Hari Ibu ke-97 juga menjadi momentum refleksi dan apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia tanpa memandang latar belakang sosial, profesi, budaya, maupun wilayah. Perempuan Indonesia, baik yang berkarya di sektor domestik maupun publik, di perkotaan maupun pedesaan, telah memberikan kontribusi besar sebagai pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pendidik generasi, hingga penggerak pembangunan nasional.

Selain itu, penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu Tahun 2025 sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan di berbagai sektor. Pemerintah terus mendorong penguatan kebijakan dan regulasi, antara lain melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.
Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Subulussalam selesai dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui momentum ini, diharapkan seluruh perempuan, khususnya insan Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Subulussalam, dapat terus berkarya, menjadi pribadi yang mandiri, kreatif, inovatif, dan percaya diri, serta senantiasa meningkatkan kualitas dan kapabilitas diri demi kemajuan bangsa dan terwujudnya Indonesia Emas 2045. (M.Limbong)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!