Kutacane, KBBACEH.news – Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara (Agara), Nazmi Desky SKM M.AP membantah keras adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dituduhkan kepada dirinya maupun instansi BPBD Agara.
“Ya, terkait adanya pekerjaan proyek Rehabilitasi Rekontruksi (RR). Karena pengerjaan proyek rehab rekonstruksi itu merupakan imbas banjir yang menghantam sejumlah wilayah kabupaten Aceh Tenggara, pada beberapa waktu lalu atau tahun 2023,” kata Nazmi Desky dalam pernyataan tertulisnya diterima KBBACEH.news di Kutacane, Minggu (14/5/2023).
Lebih lanjut, Nazmi Desky menjelaskan, bahwa
proyek RR tersebut sumber anggarannya hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang di transfer ke rekening daerah.
“Proyek tersebut untuk penguatan tebing sungai di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terdapat di beberapa wilayah Das yang rawan mengalami luapan banjir,” ungkapnya. “Terkait adanya dugaan pungli dalam pemenangan proyek ini jauh dari indikasi pungli,” tambahnya.
Pihaknya menilai bahwa apa yang dituduhkan oleh berinisial AS yang di publikasikan lewat salah satu media online itu, hal tersebut tidak benar tidak benar dan tidak mendasar,
“Saya menganggap bahwa itu merupakan tuduhan yang tendensius. Sebab untuk setiap pelelangan paket proyek, termasuk paket proyek rehabilitasi dan rekonstruksi itu kan dilelang di kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Agara. Kami dinas hanya selaku Pengguna Anggaran (PA) serta menerima siapa rekanan ataupun kontraktor yang sudah memenangkan paket proyek tersebut,” sebutnya.
Sedangkan lagi, sambungnya, dalam pengerjaan proyek, ada Pejabat pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan konsultan pengawasan, yang mengawasi setiap item pekerjaan. Sementara dalam pelelangan paket pekerjaan semuanya di ikuti oleh pihak rekanan CV Perusahaan.
Begitu juga saat lelang dan perusahaan ikut melakukan penawaran, bagi penawaran yang terendah, tentu itu yang menang. Itupun jika perusahaan tersebut memenuhi persyaratan untuk di menangkan.
“Karena pelaksanaan kegiatan lelang bukan di kantor BPBD Agara. Seharusnya ini di pahami oleh teman teman media. Bukan malah menuduh kan kepada saya, bahwa saya yang mengaturnya terhadap perusahaan yang bisa menang, itu tidak benar,” papar Azmi Desky.
Bahkan, sebutnya lagi, di saat lelang dilakukan ada Ketua Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) setempat. Kemudian terkait dalam pemenangan lelang proyek tersebut telah selesai. Jika kurang jelas silahkan saja dikonfirmasi pihak UKPBJ dan Pokja nya. Sehingga tidak menimbulkan fitnah.
Sebab menurutnya, semua sistem pelaksanaan pelelangan yang di lakukan oleh pihak UKPBJ, saya kira sudah sesuai spesifikasi dan sesuai aturan sistem lelang. Karena pihak Pokja ULP dalam bekerja sesuai SOP dalam pemenang lelang proyek RR tersebut sudah jelas, siapa yang menjadi Direktur Perusahaan rekanan dan alamatnya juga sudah jelas.
“Kami tidak pernah mengintervensi dalam lelang proyek RR itu. Sehingga tuduhan yang di sampaikan oleh saudara Amri Sinulingga tidak benar, kegiatan RR baru berjalan dan baru tahap mulai pekerjaannya. Bagaimana mungkin pihak rekanan mau memberikan uang kepada kami. Sedangkan mereka juga masih sangat butuh modal untuk mengerjakan pekerjaan proyek tersebut guna menyelesaikan proyek sesuai waktu yang tertera di dokumen kontrak kerja,” jelasnya.
Ia merasa heran juga, apa hubungannya dengan pihaknya, dan pihaknya pun tidak bisa mengintervensi ke mereka yang bertugas dalam melakukan verifikasi berkas dokumen pelelangan proyek setiap paket pekerjaan di Aceh Tenggara itu sepenuhnya di Pokja di UKPBJ.
“Tidak ada wewenang kami sebagai kepala dinas untuk bisa memenangkan sebuah paket pekerjaan. Sekali lagi saya tekankan bahwa yang melelang paket tersebut di Pokja UKPBJ,” tegas Nazmi Desky.
Sementara itu, Pajri Gegoh Selian, Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) menyebutkan bahwa terkait pelaksanaan semua paket proyek yang akan di lelang, merupakan wewenang pihak UKPBJ Aceh Tenggara.
“Bukan merupakan wewenang dari Kepala Dinas (Kadis), sepengetahuan saya bahwa sistem lelang proyek RR tersebut, sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan. Jika ada pihak rekanan yang tidak terima terhadap lelang proyek RR itu, silakan ajukan somasi,” jelas Pajri Gegoh Selian.
Diketahui, bahwa Proyek Rehab Rekontruksi untuk Penguatan Tebing untuk sejumlah wilayah DA yang kerap meluap. Sehingga menghantam lokasi pemukiman penduduk yang meluluh lantakkan lahan pertanian mereka.
Sedangkan jumlah paket pekerjaan proyek tersebut sebanyak 8 paket yang tesebar di wilayah DAS Aceh Tenggara Tahun Anggaran (TA) 2023, yang bersumber dari dana hibah APBN Pusat yang mencapai jumlah sekitar Rp 22 milyar. (Hidayat/Red).