Kutacane, BKBBACEH.news- Kepala Bagian (Kabag) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Setdakab Aceh Tenggara (Agara), Sapta Marga ST MT menyatakan, pelaksanaan lelang atau tender proyek di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Agara telah sesuai mekanisme dan aturan.
“Pelaksanaan tender atau elang semua proyek di lingkungan pemkab Tenggara dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk tahun anggaran 2023 ini sesuai dengan jadwal,” kata Sapta Marga kepada KBBACEH.news di ruang kerjanya, Senin (15/5/2023).
Ia mengatakan, UKPBJ akan terus berupaya. sehingga pelaksanaan lelang proyek tepat waktu dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Sehingga semua pihak perusahaan yang mengikuti lelang tender proyek, tidak ada yang merasa dirugikan.
BACA JUGA : Kalaksa BPBD Agara Bantah Dugaan Pungli Terhadap Rekanan Pemenang Lelang Proyek Rehab Rekon
“Saat ini adanya muncul isu dikalangan luas, terkait tudingan lambatnya sistem penanyangan lelang proyek yang bersumber dana DAK, DOKA 2023 oleh UKPBJ, hal ini tidak benar. Sebab kami sudah bekerja secara maksimal, dan kami tetap terus mengupayakan persiapan untuk lelang terhadap semua CV Perusahaan ikut tender,” ungkapnya.
Karena, sambungnya, hampir sudah seratus persen DAK dan DOKA 2023 yang masuk ke Aceh Tenggara telah ditayangkan, bahkan sudah ada perusahaan yang ikut lelang yang menang. Hanya tinggal melengkapi kekurangan beberapa item berkas saja oleh pihak perusahaan yang pemenang lelang.
“Itu semua kita lakukan secara transparan dan terbuka. Jika penetapan perusahaan pemenang lelang proyek sudah di lakukan, maka secepatnya kontrak kerja akan di tanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing dinas,” jelasnya.
Ia meneruskan, dengan demikian pengerjaan proyek oleh pihak rekanan sesuai dengan yang tertera di dokumen kontrak kerja, baik yang sumber dana nya dari DAK maupun DOKA. Yang jelas pihak rekanan dalam melaksanakan pekerjaan diharapkan dapat sesuai dengan jadwal di kontrak.
“Saya juga menghimbau kepada pihak rekanan atau perusahaan, silahkan mengikuti tender ataupun lelang proyek yang ditayangkan UKPBJ, asalkan saat mengikuti lelang, setiap perusahaan harus sesuai dan memenuhi persyaratan,” ucapnya.
Ia menegaskan, jika mencukupi persyaratan untuk menjadi pemenang, pasti perusahaan tersebut menang dengan setiap penawaran terendah. Kerena lelang ini bersifat terbuka, semua perusahaan berhak untuk ikut, yang penting mereka harus mengikuti dan bisa mempedomani sistem tender.
“Hal ini kita lakukan untuk menghindari adanya polemik di kalangan masyarakat luas. Dan jauh dari indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, (KKN). Kami juga sangat yakin, bagi perusahaan yang bisa mempedomani sistem aturan tender, pasti bisa menang,” tandasnya. (Hidayat/Red).