KBBAceh.News | Tapaktuan – Bantuan keuangan kepada Partai Politik adalah bentuk dukungan Pemerintah terhadap keberlanjutan Demokrasi khususnya dalam hal Pendidikan Politik kepada Masyarakat, Pemerintah berkomitmen agar Partai politik betul-betul melaksanakan Fungsinya sebagai garda terdepan dalam memberikan dan mencerdaskan kehidupan perpolitikan kepada masyarakat di Tanah air.

Demikian disampaikan oleh Safril, S.Sos Kepala Bakesbangpol Kabupaten Aceh Selatan kepada empat puluhan orang yang hadir pada saat Sosialisasi “Tata cara Pencairan Dana Hibah dan Pertanggungjawabannya” bertempat di aula Kesbangpol Aceh Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam bagian lain Safril,Sos menekankan bahwa Uang yang dihibahkan oleh Pemerintah kepada Partai Politik melalui APBK Aceh Selatan agar dapat dipertanggungjawabkan dan diperguanakan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku, agar pada saat pemeriksaan oleh (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK bapak ibu tidak tersandung dengan Hukum yang berlaku tandasnya.
Acara yang berlangsung satu hari penuh itu, menurut Kabid Politik dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Ahmad Yusra, S.Sos yang juga bertindak sebagai ketua Pelaksana mengatakan, yang menjadi narasumber pada acara ini terdiri dari tiga unsur, yaitu dari Unsur Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh selatan yaitu Syamsul Bahri, yang memaparkan tentang aturan dan system alur penyaluran Dana Partai Politik Kemudian dari unsur Komisi Independen Pemilih (KIP) yang disampaikan oleh ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi, yang membahas jumlah dapil, Jumlah Pemilih dan Jumlah anggota yang duduk sekarang di DPRK Kabupaten Aceh beserta jumlah perolehan suara Sah.
Dan Narasumber yang terakhir berasal dari Unsur Inspektorat yang di sampaikan oleh Ibu Tjut Lailan Magfirah Miga, yang membahas tentang tata cara Pemeriksaan dan item item yang akan diperiksa oleh Inspektorat sebelum disampaikan kepada BPK. Beliau juga menegaskan pemberian dana hibah kepada Partai Politik akan diverifikasi oleh satu tiem yang terdiri dari Unsur KIP, unsur Inspektorat dan juga dari kantor Kesbangpol Aceh Selatan yang sekaligus leding sector pemberi bantuan hibah tersebut.Dia mengharapkan agar tim ferifikasi agar betul betul bekerja maksimal agar dana yang dikucurkan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Diakhir pembicaraan ketua Pelaksana kegiatan yang juga Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas pada Kesbangpol Aceh selatan, menyatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan proses penyaluran bantuan keuangan kepada Partai Politik pada tahun 2025 dapat berjalan lancar tepat waktu, tepat sasaran dan berkontribungsi dalam meningkatkan kapasitas Pendidikan politik bagi masyarakat Aceh Selatan. (Red)