T. Sukandi: Estimasi Utang GU dan LS Aceh Selatan Akan Terlunasi Sampai Dengan 10 Tahun

T. Sukandi: Estimasi Utang GU dan LS Aceh Selatan Akan Terlunasi Sampai Dengan 10 Tahun
T. Sukandi  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Tapaktuan – Utang Ganti Uang (GU) dan Utang bersifat Langsung (LS) diperkirakan akan terbayarkan oleh Pemda Aceh Selatan sampai dengan 10 tahun yang akan datang

Beban Utang GU dan LS angkanya 139 Milyar yang didalamnya ada utang pada para rekanan yang pekerjaan telah mereka selesaikan 100% dan tagihannya belum dapat terbayarkan yang jumlah keseluruhannya di atas 100 Milyar pada TA 2024 dan pada TA 2023

Utang karena defisit anggaran daerah Aceh Selatan itu hanya dapat dibayar dengan APBK murni yang bersumber dari PAD murni

Indek Kemampuan Keuangan Daerah (IKKD) Aceh Selatan bila barometernya adalah IKKD nasional (secara umum) 3 % maka IKKD Aceh Selatan 3 % x 1,46 T (APBK Aceh Selatan TA 2025) = 43,8 Milyar (meskipun PAD dimasing-masing daerah itu tidaklah sama)

Dari angka PAD murni 43,8 Milyar untuk bayar P3K, TC, TPP dan lain-lain maka paling hebat tersisa 30% dari jumlah IKKD atau berkisaran di angka 13 Milyar rupiah

Bila kita rasionalkan kemampuan keuangan Aceh Selatan untuk membayar utang di mulai dengan akhir tahun 2025 Pemda hanya mampu 10 % dari jumlah utang yang ada per Tahun Anggarannya atau di Estimasi 10 TA baru semua utang GU dan LS akan terlunasi karena berapapun uang yang didapat bupati berdasarkan lobi dari pusat itu sifatnya adalah program bukan uang tunai untuk membayar utang daerah kabupaten Aceh Selatan

Skema untuk membayar utang yang dapat kami tawarkan sebagai bahagian solusi adalah :

Opsi pertama pembayaran utang GU dan LS / TA dimulai dari angka terendah di masing -masing OPD atau SKPK

Opsi kedua berdasarkan kemapuan bayar Pemda di bagi sama rata dengan berapa jumlah orang yang berpiutang dari terkecil s/d utang terbesar pada Pemda Aceh Selatan. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar