Tersangka Kasus Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Batal Dipecat dari Polri

Tersangka Kasus Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Batal Dipecat dari Polri
Brigjen Pol Hendra Kurniawan  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Jakarta – Brigjen Pol Hendra Kurniawan, salah satu anggota Polri yang tersandung kasus Ferdy Sambo batal dipecat.

Sebelumnya Brigjen Pol Hendra Kurniawan sempat diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri itu kini hanya dijatuhi hukuman demosi selama delapan tahun tanpa jabatan struktural.

“Masih bisa kerja di Polri, nggak jadi PTDH. Tapi demosi 8 atau 9 tahun, jadi anggota Polri tanpa jabatan,” tulis Amanda seperti dilansir dari Kabar Majalengka.

Brigjen Hendra Kurniawan pernah menjadi salah satu perwira kepercayaan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Saat kasus Brigadir J mencuat pada pertengahan 2022, Hendra menjabat Karopaminal Divpropam Polri, posisi strategis yang berwenang mengawasi dan menindak pelanggaran anggota Polri.

Namun karier cemerlang itu berhenti mendadak. Pada 27 Februari 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Hendra tiga tahun penjara karena terbukti menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Usai menjalani hukuman, Hendra memperoleh bebas bersyarat pada 2 Juli 2024. Kini, meski tanpa jabatan, ia tetap aktif sebagai anggota Polri hingga masa demosi berakhir delapan tahun mendatang.

Sebagian besar karier Brigjen Hendra dihabiskan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), yang menangani pengawasan internal serta disiplin anggota Polri.

Rekam jejak panjang ini menjadikannya sosok yang dikenal memahami seluk-beluk mekanisme penegakan kode etik di tubuh kepolisian. Sorotan Publik dan Dinamika Sanksi Perubahan sanksi Hendra Kurniawan dari PTDH menjadi demosi delapan tahun menimbulkan beragam tanggapan publik.

Sebagian pihak menilai keputusan ini mencerminkan upaya Polri menerapkan keadilan proporsional, sementara sebagian lainnya mempersoalkan konsistensi penegakan etik di institusi kepolisian.

Terlepas dari kontroversinya, keputusan tersebut memastikan bahwa Hendra Kurniawan tetap berseragam polisi, meski tanpa jabatan struktural hingga 2033.

Profil Singkat Brigjen Pol Hendra Kurniawan

Nama Lengkap: Hendra Kurniawan

Tempat, Tanggal Lahir: Bandung, 16 Maret 1974

Usia: 51 tahun

Pendidikan: Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995

Istri: Amanda Seali Syah Alam

Etnis: Tionghoa — dikenal sebagai jenderal Polri pertama dari etnis Tionghoa. Sumber, (Sumber, Indobalinews)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar