KBBAceh.News | Jakarta – Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025) pagi. Dalam aksi kali ini massa akan membawa lima tuntutan.
Aksi tersebut digelar untuk menyatakan penolakan atas Rancangan Undang-undang (RUU) KUHAP yang tengah dibahas oleh Komisi III DPR RI.
Demo hari ini digelar untuk meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHAP.
“Iya (mengawal sidang RUU KUHAP). Kami meminta DPR menunda pengesahan draft RUU KUHAP,” kata Andri.
Adapun, lima poin tuntutan yang dibawa koalisi masyarakat sipil dan kelompok mahasiswa pada hari ini adalah sebagai berikut:
1. Presiden menarik draf RUU KUHAP agar tidak dilanjutkan dalam pembahasan Tingkat II sidang paripurna demi perbaikan sistem hukum acara penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan mengedepankan prinsip peradilan yang inklusif, jujur dan adil (fair trial) yang menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, warga negara, bukan justru disusun untuk melindungi kepentingan kekuasaan, institusi / aparat penegak hukum, atau lainnya;
3. Pemerintah dan DPR merombak substansi draf RUU KUHAP per 13 November 2025 dengan menyusun dan membahas ulang arah konsep perubahan KUHAP yang memperkuat judicial scrutiny dan mekanisme check and balances, sebagaimana usulan konsep-konsep dalam Draf Tandingan RUU KUHAP versi Masyarakat Sipil;
4. Pemerintah dan DPR tidak menggunakan alasan yang tidak berdasar dan menyesatkan publik untuk mengejar kebutuhan pemberlakuan KUHP Baru, dengan memburu-buru pengesahan RUU KUHAP yang masih sangat bermasalah; dan
5. Pemerintah dan DPR untuk segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada publik secara luas karena telah memberikan kebohongan atas masukan yang diklaim sebagai masukan dari kami untuk melanggengkan praktik legislasi yang buruk dan meloloskan substansi yang bermasalah.
“Kita (mahasiswa) berangkat. Membersamai aksi yang digalang koalisi masyarakat sipil di titik aksi di Gerbang Pancasila juga,” kata Vincent.
Aksi ini akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, sesuai dengan jadwal rapat yang tertera di surat undangan bagi para anggota DPR RI.
“Harusnya jam 09.30 WIB sudah mulai, karena undangan ke anggota DPR kan rapatnya jam 09.30 WIB,” ucap dia.
Vincent menegaskan, tak ada poin-poin tuntutan yang berbeda dari kalangan mahasiswa.
Seluruh tuntutan yang dibawa dalam aksi hari ini terpusat menjadi satu dengan tuntutan yang sudah disusun oleh Koalisi Masyarakat Sipil melalui rilis pers pada Senin (16/11/2025).
“Enggak ada (tuntutan sendiri), kami full membersamai Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan KUHAP yang ada 5 poin tuntutan di rilis pers mereka kemarin tanggal 16 November,” kata dia. (Sumber, Kompas.com)