KBBAceh.News | Jakarta – Pada suatu titik dalam perjalanan sebuah bangsa, ada persoalan-persoalan yang tampak tenang di permukaan, namun sesungguhnya menyimpan tekanan besar di bawahnya. Seperti gunung es, seperti sesar bumi, atau seperti bom waktu yang berdetak perlahan. Salah satu persoalan itu, hari ini ada di hadapan kita: Sistem Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun zaman telah berubah. Struktur penduduk berubah. Beban fiskal negara berubah. Dunia kerja berubah. Dan di sinilah kita perlu bertanya dengan jujur: apakah sistem pensiun yang kita warisi hari ini masih sanggup menjawab tantangan esok hari?
Indonesia sedang bergerak menuju masyarakat menua. Dalam dua dekade ke depan, jumlah penduduk usia lanjut akan meningkat tajam. Hal yang sama terjadi pada ASN. Gelombang besar Pegawai ASN yang direkrut pada era 1980–1990-an mulai memasuki masa pensiun.
Artinya sederhana: jumlah penerima pensiun meningkat pesat, sementara jumlah Pegawai ASN aktif yang menanggungnya tidak bertambah secara proporsional. Inilah hukum demografi yang tak bisa ditawar.
Masalahnya, beban ini tidak selalu muncul di laporan keuangan sebagai “utang”. Ia tidak tercatat sebagai obligasi, tidak terlihat dalam neraca. Namun semua ekonom fiskal negara tahu, inilah yang disebut sebagai kewajiban implisit jangka panjang—utang yang nyata, tetapi tidak tertulis.
Dan justru karena tidak tertulis itulah, ia berbahaya.
Banyak yang mengira Pensiun ASN sepenuhnya berasal dari iuran pribadi semasa aktif. Ini keliru. Dalam sistem yang selama ini berjalan, sebagian besar pembayaran pensiun bersumber langsung dari APBN tahun berjalan. Konsekuensi dari pemerintah yang tidak menyetorkan kewajiban iuran selaku pemberi kerja ke dalam Dana Pensiun sejak dari awalnya.
Generasi ASN yang bekerja hari ini,
Generasi muda yang membayar pajak hari ini,
Bahkan rakyat yang tidak pernah menjadi Pegawai ASN sekalipun,
ikut menanggung kewajiban masa lalu.
Inilah yang dalam literatur keuangan publik disebut sebagai pay-as-you-go system: apa yang dibayar hari ini, digunakan untuk membayar yang pensiun hari ini. Sistem ini tidak otomatis salah. Ia pernah sangat relevan ketika jumlah penduduk usia produktif sangat besar dan usia harapan hidup masih rendah.
Namun ketika umur manusia makin panjang, sementara rasio pekerja terhadap pensiunan makin menyempit, sistem ini berubah menjadi mesin penekan fiskal negara yang bekerja pelan-pelan, nyaris tanpa suara.
Di sinilah letak masalah yang lebih dalam: keadilan antar generasi.
Generasi ASN masa lalu menikmati sistem yang relatif ringan bebannya. Sementara generasi ASN hari ini dan esok hari menghadapi dua hal sekaligus:
Menanggung pensiun generasi sebelumnya melalui pajak dan kontribusi fiskal negara, dan
Belum tentu menikmati tingkat jaminan yang sama ketika mereka sendiri pensiun nanti.
Ini adalah bentuk ketimpangan yang tidak kasat mata, tetapi dampaknya nyata. Ia tidak memicu demonstrasi, tetapi perlahan menggerus rasa keadilan dalam kontrak sosial-moral antara negara dan aparaturnya sendiri.
Negara yang besar selalu berhati-hati dalam soal ini. Sejarah menunjukkan, banyak krisis fiskal besar di dunia berawal dari pembiaran kewajiban jangka panjang yang tidak ditransformasi sejak dini.
Dalam bahasa teknis, persoalan ini disebut unfunded pension liability: kewajiban membayar pensiun yang tidak sepenuhnya didukung oleh dana cadangan yang memadai.
Selama pertumbuhan ekonomi kuat dan APBN sehat, bom waktu ini terasa jinak. Tetapi ketika ekonomi melambat, penerimaan negara tertekan, atau terjadi guncangan global—maka beban inilah yang pertama-tama mencederai ruang gerak pemerintah.
Kita sudah sering menyaksikannya di berbagai negara:
Pemerintah dipaksa memotong manfaat pensiun,
Usia pensiun dinaikkan secara drastis,
Bahkan hak-hak yang sudah dijanjikan negara terpaksa direvisi.
Semua itu selalu menimbulkan gejolak sosial. Dan hampir selalu terjadi karena transformasi ditunda terlalu lama.
Ada anggapan bahwa Pensiun ASN adalah “urusan internal aparatur”. Ini pandangan yang keliru.
Setiap rupiah pensiun yang bersumber dari APBN adalah:
Rupiah pajak rakyat termasuk Pegawai ASN,
Rupiah yang seharusnya bisa digunakan untuk sekolah, rumah sakit, atau bantuan sosial,
Rupiah yang menentukan apakah negara punya ruang fiskal untuk tumbuh atau justru terhimpit oleh kewajiban masa lalu.
Karena itu, Transformasi Sistem Pensiun ASN sejatinya adalah isu seluruh warga negara. Ia menyentuh jantung keberlanjutan fiskal negara dan arah keadilan sosial kita sebagai bangsa.
Hari ini, Indonesia berada di sebuah tikungan penting. Bonus demografi masih ada, tetapi tidak selamanya. Struktur penduduk masih relatif muda, tetapi tidak lagi lama. Ruang transformasi masih terbuka, tetapi makin menyempit dari waktu ke waktu.
Di titik seperti inilah bangsa yang bijak akan memilih untuk:
Membenahi sistem sebelum krisis datang,
Menata kewajiban sebelum terlambat,
Mewariskan solusi, bukan masalah, kepada generasi berikutnya.
Transformasi Sistem Pensiun ASN bukan soal mencabut hak. Sebaliknya, ia adalah soal menyelamatkan hak itu sendiri agar tetap lestari dan adil lintas generasi.
Bom waktu tidak selalu berdetak keras. Kadang ia berdetak pelan, nyaris tak terdengar. Kita hanya baru terkejut ketika ledakannya datang.
Sistem Pensiun ASN sebagaimana Pensiun Aparatur Negara Lainnya hari ini adalah bom waktu dalam arti itu. Ia tidak memicu kepanikan hari ini. Tetapi ia sedang membentuk tekanan bagi hari esok.
Pertanyaannya kini hanya satu:
kita ingin meledakkannya dalam krisis, atau menjinakkannya melalui transformasi?
—– AK20251208—–
JaminanPensiun (#1): Semuanya berupa gagasan, pemikiran, dan harapan masa depan, yang dituangkan secara santai tapi serius maupun serius tapi santai. Situasional, menggugah kesadaran literasi terhadap hal-hal yang menjadi kepentingan publik. Gunakan artikel ini secara bijak dan seperlunya. Komunikasi: aji.karmaji@gmail.com. (Sumber, Kumparan.com)