Komisi III DPRK Aceh Selatan Panggil Jajaran Dinkes Terkait Nakes Alami Lumpuh

Komisi III DPRK Aceh Selatan Panggil Jajaran Dinkes Terkait Nakes Alami Lumpuh
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Komisi III DPRK Aceh Selatan memanggil jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Sawang, Leeni Marwina (32) mengalami lumpuh setelah vaksin Covid-19.

“Hari ini kami telah memanggil jajaran Dinkes untuk mencari keterangan terkait adanya salah satu nakes yang mengalami permasalahan setelah divaksin,” kata Ketua Komisi III Martunis kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (21/4/2021).

Ia menyatakan, berdasarkan keterangan pihak Dinkes Aceh Selatan membenarkan bahwa saudari Leeni Marwina selaku nakes di Puskesmas Sawang mengalami istilahnya KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) saat divaksin.

“Juga berdasarkan keterangan pihak Dinkes, kondisi nakes tersebut saat ini sudah sedikit membaik. Tetapi karena kurangnya peralatan di RSUDZA Banda Aceh, maka pasien dipulangkan dulu,” ujarnya.

Ia juga menyebut, terkait laporan pihak keluarga nakes bahwa pihak Dinkes Aceh Selatan kurang perhatian. Namun faktanya pihak Dinkes telah melakukan pendampingan selama 5 hari saat nakes dirawat di Banda Aceh.

“Ya berdasarkan keterangan pihak Dinkes, mereka telah melakukan pendampingan baik saat berangkat maupun saat di rawat di RSUDZA Banda Aceh. Permasalahannya dari Kepala Puskesmas Sawang sendiri kurang respon terhadap nakes,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,
tenaga kontrak di Puskesmas Sawang mengalami lumpuh hampir satu bulan lebih setelah beberapa detik di vaksinasi tahap II pada tanggal 26 Februari 2021 di Puskesmas Sawang.

“Awalnya saat mau di vaksin saya biasa saja, tetapi baru beberapa detik di vaksin saya tidak ingat apa – apa lagi,” ucap Leeni Marwina yang turut didampingi suaminya, Sarbaini, Selasa (6/4/2021).

Leeni Marwina menceritakan, sadar dari pingsan saat tiba di rumah. Namun ketika ingin berdiri tiba – tiba saja tubuhnya sulit digerakkan.

Setelah 3 hari di rumah, kondisinya tak juga berubah sehingga suaminya membawa Leeni Marwina ke BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan.

“Setelah dirawat selama seminggu di RSUD YA Tapaktuan, Alhamdulillah sudah ada perubahan sedikit. Namun, kaki sebelah kiri saya sampai saat ini sulit untuk digerakkan,” sebutnya.

Ia melanjutkan, walaupun dipaksa berjalan dengan menggunakan tongkat, itupun harus dibantu pihak keluarga.

“Waktu imunisasi vaksin tahap pertama dulu hanya mengalami elergi kulit selama 4 hari. Tetapi vaksin Tahap II ini membuat tubuh saya lumpuh,” ujarnya lirih.

Sementara itu, suami Leeni Marwina, Sarbaini mengatakan, rencananya pada Rabu 7 April 2021, Leeni Marlina akan dirujuk ke RSUZA Banda Aceh.

“Selaku suami Leeni Marwina, saya mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Kesehatan agar memperhatikan dengan serius mengenai pengobatan hingga kondisinya sembuh,” pinta Sarbaini. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar