Tapaktuan, KBBACEH.news – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, agar meninjau ulang lokasi galian C di daerah aliran sungai (DAS) Krueng Kluet, Kecamatan Kluet Utara.
“Kita minta tinjau ulang titik koordinat kegiatan galian C di Krueng Kluet itu karena telah berdampak terhadap Instalasi Kota Kecamatan (IKK) PDAM di Gampong Kota Fajar, Kec. Kluet Utara,” kata anggota WALHI Aceh, Sarbunis kepada wartawan di Tapaktuan, Sabtu (3/7/2021).
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan dari aktivitas galian C di Krueng Kluet itu telah menyebabkan lumpuhnya operasional IKK Kluet Utara sehingga masyarakat disana krisis air bersih sejak beberapa tahun terakhir.
“Oleh sebab itu, Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar segera turun mengecek ulang ke lokasi,” pintanya.
Jika nanti, sambungnya, kegiatan galian C di Krueng Kluet itu telah mengantongi izin maka cek ulang titik koordinat. Hal ini untuk mengetahui betulkah dikawasan itu, lokasi galian C sebagaimana tercantum dalam dokumen perizinan.
Kalau memang betul dikawasan itu titik koordinatnya, maka lokasi galian C segera dipindahkan supaya tidak menggangu operasional IKK milik PDAM Tirta Naga Tapaktuan di Kluet Utara.
“Namun, jika aktivitas galian C di Krueng Kluet ilegal atau tidak ada izin maka Pemkab Aceh Selatan menindak tegas menutup kegiatan galian C tersebut,” tegasnya. (IS/Red).