APBK Tahun 2022 Aceh Selatan Direncanakan Rp. 1,4 Triliun Lebih

APBK Tahun 2022 Aceh Selatan Direncanakan Rp. 1,4 Triliun Lebih
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Anggaran Pendapatan Belanja Kabupeten (APBK) Aceh Selatan tahun 2022, direncanakan Rp. 1,4 Triliun lebih.

Hal itu sebagaimana pidato Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran yang dibacakan Sekda Cut Syazalisma S.STP dalam rapat paripurna DPRK Aceh Selatan, Jum’at (19/11/2021) sore.

Rapat paripurna tentang racangan qanun APBK tahun anggaran 2022 dipimpin oleh Ketua DPRK Amiruddin, didampingi Wakil Ketua I Teuku Bustami SE, dan Wakil Ketua II Adi Samridha.

Acara tersebut dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPK, para Kepala Bagian (Kabag) Setdakab, para Kepala Bidang ( Kabid), dan undangan lainnya.

Sekda Cut Syazalisma mengatakan,
pendapatan daerah direncanakan dalam APBK 2022 sebesar Rp. 1,3 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 131 miliar, pendapatan transfer Rp. 1,182 triliun dan pendapatan daerah yang sah Rp. 17 miliar.

Belanja daerah direncanakan dalam APBK 2022 Rp. 1,4 triliun yang dilokasikan belanja operasi direncanakan Rp. 989 miliar, belanja modal 133 miliar.

Kemudian belanja tidak terduga yang direncanakan Rp. 19 miliar dan belanja transfer Rp. 259 miliar. Sementara dalam APBK 2022 terdapat defisit sebesar Rp. 69 miliar.

“Penerima pembiayaan daerah direncanakan Rp. 5 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp. 1 miliar dan netto dalam APBK 2022 Rp. 4 miliar,” katanya.

“Kami berharap kepada anggota DPRK agar berkenan membahas rancangan qanun tentang APBK 2022 dengan waktu yang telah ditentukan,” ucapnya.

Ia juga mengharapkan, agar pembahasan APBK 2022 tanpa ada pergeseran waktu yang dapat memperlambat persetujuan bersama DPRK dengan kepala daerah yang dilakukan selambat – lambatnya 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran 2022.

“Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022,” sebutnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar