Bank Aceh Cabang Tapaktuan Gelar Buka Puasa Bersama, Dihadiri Komisioner Baitul Mal Aceh Selatan

Bank Aceh Cabang Tapaktuan Gelar Buka Puasa Bersama, Dihadiri Komisioner Baitul Mal Aceh Selatan
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Bank Aceh Cabang Tapaktuan menggelar buka puasa bersama (bukber) berlangsung di Kantor Bank Aceh Cabang Tapaktuan, Jalan Jederal Sudirman, Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (14/4/2023).

Buka puasa bersama tersebut dihadiri oleh Ketua Baitul Mal Aceh Selatan, Amrisaldin MS SHI beserta anggota, Taufik Hidayat, Tgk Misbar Basri dan Sekretariat Baitul Mal, Iskandar Burma. Kegiatan itu juga dihadiri oleh seluruh pimpinan dan karyawan/ti Bank Aceh Cabang Tapaktuan, dan anak yatim yatimah.

Sebelum berbuka puasa kegiatan diisi terlebih dahulu dengan tausiyah agama yang disampaikan oleh Tgk. Misbar Basri, salah seorang Komisioner Baitul Mal tentang puasa dan kewajiban zakat, infak dan sadaqah sebagai salah satu bentuk ketaqwaan dan ketaatan menjalankan perintah Allah SWT.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan santunan yatim yatimah dan penyerahan zakat oleh pimpinan dan karyawan Bank Aceh Cabang Tapaktuan dan unit di 9 kecamatan kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan sebesar Rp. 40 juta.

Penyerahan zakat yang diterima langsung oleh Ketua Badan Baitul Mal Aceh Selatan tersebut, Pimpinan Bank Aceh meminta agar disampaikan kepada mustahik yang berhak sesuai dengan perintah Agama.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh Selatan mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas kepercayaan pimpinan Bank Aceh.

“Semoga lembaga dan badan usaha lainnya yang ada di Aceh Selatan dapat mengikuti langkah Bank Aceh ini karena berdasarkan Qanun Nomor 10 tahun 2018 sebagaimana di ubah Qanun Nomor 3 tahun 2021 mengamanahkan pengelolaan dan penyaluran zakat di Aceh melalui Baitul Mal,” harapnya.

Ia juga menyebutkan, dengan apa yang telah dilakukan Bank Aceh Cabang Tapaktuan tersebut, semoga apa yang diharapkan selama ini dapat terwujud melalui penyaluran zakat sesuai dengan tuntunan Syariat Islam. (My/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar