KBBAceh.News | Tapaktuan – Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Selatan menggelar Penerangan Hukum ”Komitmen Kejaksaan Dalam Melindungi Kebebasan Pers” bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Senin siang 28/07/2025.
Acara ini dihadiri oleh beberapa pengurus wartawan di Kabupaten Aceh Selatan yaitu Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Selatan sebanyak 8 (delapan) orang, Forum Jurnalis Independen (Forjias) Aceh Selatan sebanyak 12 (dua belas) orang, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Selatan sebanyak 5 (lima) orang.

Dalam paparannya Kajari Aceh Selatan R. Indra Senjaya, S.H.,M.H mengatakan, berdasarkan Pasal 8 Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers menjelaskan “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” yang mana hal ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan RI untuk memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum dan perlindungan pers di Indonesia melalui Pendandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada tanggal 15 Juli 2025. Jelasnya.
Adapun tujuan dan maksud diselenggarakan acara kegiatan penerangan hukum ini ialah untuk melakukan sosialisasi kepada rekan- rekan pers di Kabupaten Aceh Selatan atas Pendandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut ungkap Kasi Intel Kejari Aceh Selatan.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang di atur dalam Nota Kesepahaman (MoU) ini mencakup empat aspek utama, yaitu :
A. Dukungan terhadap penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers;
B. Penyediaan ahli dari Dewan Pers dalam proses hukum;
C. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan;
D. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan edukasi.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari, M. Alfryandi Hakim, mengingatkan wartawan agar tetap menjunjung etika dan tanggung jawab profesi.
“Pers harus kuat secara moral dan mental. Pers lemah bisa menjadi awal keruntuhan negara,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan ajakan menjaga integritas dan kebebasan pers dalam bingkai hukum.
“Selagi benar, jangan bungkam! Pers adalah sahabat demokrasi,” pungkasnya. (Red)