Tapaktuan, KBBACEH.news – Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menyatakan, perbedaan jangan jadi perdebatan seperti tata cara pelaksanaan shalat tarawih ada yang melaksanakan 11 rakaat ada yang 23 rakaat beserta witir.
Hal itu disampaikannya saat mengisi ceramah singkat seusai shalat Isya sebelum shalat sunat tarawih pertama di Mesjid Agung Istiqamah Tapaktuan, Rabu (22/3/2023), pukul 20.40 WIB. Shalat isya dan tarawih diimani oleh Imam Besar Mesjid Agung Istiqamah Tapaktuan, Ustadz Fuadi SH.
“Seperti tata cara pelaksanaan tarawih ada yang berpendapat 11 rakaat ada yang berpendapat 20 rakaat dan witir 3 rakaat dan itu tidak jadi permasalahan yang jadi permasalahan adalah orang yang tidak melaksanakan shalat,” ucapnya.
Selaku pribadi lanjutnya, ia memang melaksanakan shalat tarawih 23 rakaat sesuai bimbingan dari orang tuanya maupun hasil pendidikan di Dayah (Pesantren).
“Namun selaku bupati Aceh Selatan, saya hadir bersama masyarakat Aceh Selatan di Mesjid Agung Istiqamah Tapaktuan ini,” sebutnya.
Pada bagian lain, bupati Tgk. Amran mengutarakan, Mesjid Apung Tapaktuan telah dibangun dengan anggaran mencapai miliaran rupiah.
“Maka apabila ini tidak dimanfaatkan akan rugilah bangunan itu kendati Mesjid Apung Tapaktuan belum sempurna. Oleh karena itu mari kita makmurkan Mesjid Apung Tapaktuan untuk shalat berjamaah,” harapnya.
Sebagaimana disampaikan sebelumya oleh Imam Besar Mesjid Agung Istiqamah Tapaktuan, berdasarkan hasil musyawarah BKM Mesjid Agung Istiqamah Tapaktuan bahwa tata cara shalat tarawih di Mesjid Agung Istiqamah Tapaktuan 11 rakaat, untuk 23 rakaat di Mesjid Apung Tapaktuan.
Kendati demikian, Bupati Tgk. Amran menyampaikan bagi yang shalat 11 rakaat di Mesjid Apung Tapaktuan tidak ada masalah yang penting saling menghargai dan tidak jadi perdebatan.
“Mari kita saling menghargai dan menghormati perbedaan ini dan jadikan perbedaan ini sebagai rahmat fil’alamin,” tutupnya. (IS/Red).