Tapaktuan, KBBAceh.news – CV. Nagana Mineral adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pertambangan dengan nomor NIB 1211000132263, akan kembali melakukan kegiatannya di Aceh Selatan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tertera di perusahaan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh T. Sukandi sebagai perwakilan dari pihak perusahaan CV Nagana Minereal pada acara pertemuan dengan sejumlah awak media yang tergabung dalam organisasi PWI, IWO dan FORJIAS pada Minggu siang, 04/05/2025 di Coffe Rindu Alam Tapaktuan
T. Sukandi sebagai perwakilan CV Nagana Mineral menjelaskan tentang legalitas perusahaan tersebut dan rencana lokasi yang akan menjadi sasaran pengambilan atau pembelian limbah tambang tersebut serta tujuan pengiriman materialnya ke Tangerang. Provinsi Banten untuk pengolahan lebih lanjut.
CV. Nagana Mineral hadir di Aceh Selatan bertujuan untuk membuka lapangan kerja di tengah dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat efesiensi dan minimnya lapangan kerja di Aceh Selatan.
“Di tengah kondisi negeri yang mengalami efesiensi tentunya banyak dampak yang di rasakan masyarakat, sehingga kehadiran CV. Nagana Mineral tentunya sebuah langkah dalam mendukung pemerintah untuk mewujudkan terciptanya lapangan kerja baru di Aceh Selatan, setidaknya hadirnya kami dapat berpengaruh pada ekonomi masyarakat,” ujar T. Sukandi
Selain itu, lanjut Sukandi, CV. Nagana Mineral juga dapat meminimalisir kerusakan lingkungan serta melindungi kelestarian alam di Aceh Selatan dari bahaya limbah tambang yang dapat berpengaruh terhadap ancaman kesehatan masyarakat di Aceh Selatan.
“Sudah barang tentu, dengan adanya pengelolaan limbah oleh CV. Nagana Mineral atas bisnis pembelian limbah ini, limbah yang sebelumnya dapat merusak alam dan mempengaruhi kondisi kesehatan masyarakat dapat secara otomatis diminimalisir,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya CV. Nagana Mineral membuka ruang yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Aceh Selatan yang ingin berkontribusi dalam mendukung usaha jual beli limbah tersebut, sehingga kekhawatiran akan dampak limbah tambang dapat dengan sebaik mungkin ditekan di masa yang akan datang, tutup Sukandi. (Red)