Dandim 0107/Asel  Pimpin Upacara Peringatan Haornas Ke-39 

Dandim 0107/Asel  Pimpin Upacara Peringatan Haornas Ke-39 
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Dandim  0107/Aceh Selatan Letkol Arh Helmy Ariansyah SE  pimpin upacara peringatan Hari Olah Raga Nasional (Haornas) ke-39, berlangsung di Lapangan Naga Tapaktuan, Jum’at (9/9/2022) pagi.

Peringatan Haornas ke-39 dihadiri oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK, Kajari Aceh Selatan Heru Nugroho SH MH,  Asisten III H. Halimuddin SH MH, Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan Sofyan SH, dan jajaran SKPK Pemkab Aceh Selatan. 

Dalam sambutan tertulis Menpora RI sebagaimana dibacakan oleh Dandim 0107/Aceh Selatan,  Helmy Ariansyah diantaranya, bahwa bangkitnya ekonomi dan produktifitas masyarakat melalui olahraga setelah melewati keterbatasan aktifitas fisik selama masa 2 (dua) tahun Pandemi Covid-19.

“Yang menjadi momentum peringatan Haornas yang dilaksanakan berdasarkan keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1985 tentang hari Olahraga Nasional,” sebut Dandim.

Dandim juga menyebutkan kolaborasi dan komitmen yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta dan stakeholder olahraga untuk bersama-sama dalam mencetak juara di bidang olahraga, dalam prosesnya sangatlah panjang. 

“Diawali melalui pembudayaan olahraga, pembinaan sejak usia dini, kompetisi secara berjenjang dan sitematis serta didukung dengan penerapan Sport Science,” ucapnya.

Dandim mengatakan, lahirnya undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan dan tertibnya peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), diharapkan mampu memberikan kontribusi pencapaian tujuan pembangunan olahraga dalam dimensi yang lebih luas.

“Yakni mewujudkan Indonesia bugar berkarakter tangguh dan berprestasi dunia, bahkan olahraga harus mampu berperan dalam pemberdayaan ekonomi, oleh sebab itu maka tema peringatan Haornas XXXIX Tahun 2022 ini adalah “BERSAMA CETAK JUARA,” ujarnya. 

Selanjutnya untuk optimalisasi permasalahan dan pembudayaan olahraga, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2022 tentang  keolahragaan.

“Mari kita sama-sama laksanakan gerakan olahraga secara masif dan meluas di semua lapisan masyarakat sehingga olahraga dijadikan sebagai kebutuhan hiduo dan gaya hidup, yang tentunya dalam pelaksanaan saat ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tutupnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar