Tapaktuan, KBBACEH.news – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan meminta kepada manajemen Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Tapaktuan, agar menunda pemindahan mesin ke Simeulue.
Hal itu disampaikan oleh beberapa Anggota DPRK Aceh Selatan kepada Manajer ULP PLN Rayon Tapaktuan, Mustafa Kamil di ruang Badan Musyawarah (Bamus) Gedung DPRK Aceh Selatan, Selasa (19/4/2022).
Anggota DPRK Aceh Selatan yang hadir dalam rapat bersama pihak ULP PLN tersebut yakni, Dailami IS, Siska Elviadi Rajo Evi, Darman SP MM, Zamzami ST, dan Hadi Surya STP MT.
Selain membahas rencana pemindahan mesin cadangan, Anggota DPRK Aceh Selatan juga mempertanyakan pemadaman arus listrik di wilayah Aceh Selatan, dan belum beroperasinya Gedung Induk (GI) di Kec. Samadua.
Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Golkar, Siska Elviadi mengatakan, pemindahan mesin cadangan ke luar daerah ini semestinya ditunda dulu sampai beroperasinya GI di Kec. Samadua.
“Karena solusi satu – satunya untuk memenuhi kebutuhan listrik di Aceh Selatan adalah dengan beroperasinya GI yang ada di Kec. Samadua. Sebelum kapan kepastian beroperasinya GI itu, mesin yang ada di Aceh Selatan ini jangan digeser kemanapun,” harapnya.
Sementara itu, Manajer ULP PLN Rayon Tapaktuan, Mustafa Kamil mengutarakan, permintaan Anggota DPRK Aceh Selatan ini akan diteruskan ke atasan.
“Juga soal terjadinya pemadaman di wilayah Aceh Selatan, kita akan berusaha tidak lagi terjadi pemadaman di bulan puasa,” ucapnya.
Ia juga menyebut terkait rencana pemindahan mesin cadangan ke luar atau ke Simeulue itu sebenarnya tidak menjadi kendala terhadap kebutuhan listrik di wilayah Aceh Selatan.
“Sebab mesin cadangan tersebut selama ini tidak terpakai. Mengenai GI di Kec. Samadua ada kendala pemasangan tower di sejumlah kecamatan, namun informasi yang kami terima masalah tersebut dalam tahun 2022 ini sudah selesai,” sebutnya (IS/Red).