Tapaktuan, KBBACEH.news – Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan (PeKA) Teuku Sukandi menganalisis pandangan politiknya terkait antara status hukum Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan kekosongan jabatan Wakil Bupati Aceh Selatan.
Mantan Anggota DPRK Aceh Selatan itu mengatakan, berdasarkan keputusan hukum tentang PNA, maka PNA kembali dikendalikan secara legal formal oleh Irwandi Yusuf.
“Sebagaimana diketahui, bahwa Irwandi Yusuf merupakan pendiri dan pemilik PNA, berdasarkan akta notaris pendirian PNA,” kata Teuku Sukandi kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (26/1/2022).
Ia melanjutkan maka dipastikan akan ada restrukrisasi komposisi kepengurusan dari tingkat provinsi sampai ketingkat kabupaten/kota yang dilakukan oleh Irwandi Yusuf.
“Bila kita kaitkan dengan pilkada 2024 tentu satu-satunya partai politik di Aceh Selatan yang memenuhi ambang batas persyaratan pencalonan tentu hanya PNA,” ujarnya.
Jika saja sambungnya, menjelang pilkada 2024 seandainya atau mungkin yang di calonkan PNA bukan Tgk. Amran dikarenakan urusan internal PNA.
Maka tentu bila Tgk. Amran ingin kembali maju menjadi Calon Bupati Aceh Selatan untuk menyelesaikan visi – misi Azam yang masih belum selesai dikerjakan.
“Tentu kesempatan itu sangat terbuka dengan mendapatkan dukungan dari beberapa partai pengusung yang sifatnya koalisi,” sebutnya.
Maka selayaknya hubungan baik dengan para parpol yang ada di Aceh Selatan dari awal mesti dipelihara dengan baik tidak boleh diskriminatif.
Nah, jika dipaksakan juga untuk mengisi jabatan lowong Wabup dari salah satu partai pengusung yang dipilih jadi calon wakil bupati maka secara nilai moral politik tentu partai pengusung yang tidak terpilih jago yang diusulkannya sebagai wakil bupati merasa tersinggung.
Bahkan, merasa dilecehkan maka disaat Pilkada nanti urusan lobying dukungan akan menjadi ribet atau akan bermahar sangat tinggi.
Oleh karna itu Teuku Sukandi yakin dan percaya atas analisa dan saran pendapatnya ini tentu telah lebih diketahui oleh Tgk. Amran terlebih dahulu
“Maka oleh karena itu saya hanya dapat mengucapkan sekali lagi, “sayonara ” pada jabatan lowong Wakil Bupati Aceh Selatan,” tutupnya. (IS/Red).