Banda Aceh, KBBACEH.news – Forum Pemuda Aceh (FPA) mendukung langkah DPRA dalam persetujuan pembatalan terhadap 12 paket proyek multi years sebesar Rp 2,7 Triliun masa tahun anggaran 2020-2022.
Sekjen FPA, Fitrah Aulia Nurdin kepada KBBACEH.news Minggu, (19/7/2020) menyampaikan bahwa mendukung langkah DPRA atas persetujuan pembatalan proyek multi years.
“Kami mendukung dan berharap bahwa keputusan DPRA nantinya, juga sesuai dengan tindak lanjut hasil keputusan rapat badan musyawarah (Banmus) bertanggal 23 Maret 2020,” sebut Fitrah.
Sambungnya, sudah sewajarnya DPRA membahas dan mengkerucutkan terkait proyek multi years ini. Apalagi Pemerintah Aceh kabarnya akan segera tender proyek multi years ini.
“Memang keputusan yang akan diparipurnakan oleh DPRA nantinya akan menuai pro dan kontra. Apakah sesuai dengan tindak lanjut hasil keputusan Banmus atau malah bergandengan dan sejalan dengan eksekutif,” ujarnya.
Seyogianya, DPRA dan Pemerintah Aceh harus jeli dalam melihat persoalan utama diantara yang utama. Terlebih dalam kondisi Covid-19, yang mengakibatkan ekonomi menurun.
FPA mengusulkan, lebih baik, proyek multi years dirubah menjadi program padat karya, mendukung program pemerintah pusat untuk mempertahankan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dengan mendorong kebijakan padat karya tunai di daerah-daerah.
“Jika memang lebih baik, mengapa multi years tidak diubah saja menjadi program yang dapat memberdayakan perekonomian masyarakat Aceh? Terlebih sesuai dengan kondisi adanya wabah Covid-19. Ketahanan pangan serta padat karya yang menampung tenaga kerja lokal Aceh juga dapat menggerakkan ekonomi secara cepat dan massal,” katanya.
Harapnya, “DPRA dan Pemerintah Aceh dapat lebih bijak dengan melihat kondisi saat ini. Memprioritaskan hal utama diantara yang utama dan hadir di tengah-tengah masyarakat, lebih baik daripada memaksakan sesuatu yang itupun belum tentu dapat mengatasi persoalan yang terjadi,” tutup Fitrah.