KBBAceh.News | Tapaktuan – Cerita-cerita lisan orang Aceh selalu kaya dengan ibarat dan kiasan. Salah satunya adalah pepatah “Gapit ule rimoung”—menyisipkan diri di bawah kepala harimau. Kiasan ini begitu kuat, sebab harimau dalam imajinasi masyarakat Aceh bukan sekadar binatang buas, melainkan lambang kewibawaan, keberanian, dan sesuatu yang ditakuti.
Pepatah ini muncul ketika seseorang membawa atau mengatasnamakan tokoh besar—entah itu ulama, panglima, atau pemimpin adat—sehingga orang lain segan, takut, bahkan tunduk. Dengan berlindung di bawah “kepala harimau”, seseorang bisa memuluskan langkahnya.
Namun, adat Aceh mengajarkan bahwa pepatah ini memiliki dua sisi, bagaikan mata pisau yang bisa melindungi atau melukai.
Dalam kehidupan masyarakat Aceh, orang besar (ureung chik) selalu dihormati. Mereka dianggap sebagai pelindung, penuntun, dan tempat bergantung. Bila seseorang mengatasnamakan tokoh besar dengan niat menjaga amanah, menyampaikan pesan, atau menegakkan aturan, maka pepatah “Gapit ule rimoung” memiliki makna positif.
Misalnya, seorang utusan yang membawa pesan dari teungku chik atau uleebalang akan diperlakukan dengan hormat, bukan karena dirinya semata, tetapi karena ia mewakili wibawa yang lebih tinggi. Di sinilah adat Aceh mengajarkan tentang martabat: nama besar bisa menjadi payung yang menjaga kehormatan bersama.
Namun tidak jarang pepatah ini juga digunakan untuk menyindir orang yang hanya bersembunyi di balik nama besar demi keuntungan pribadi. Mereka bukanlah harimau, hanya menempelkan diri pada kepala harimau supaya terlihat berwibawa.
Dalam pandangan adat, orang seperti ini disebut meugampông ngon nama—mempermainkan nama orang besar. Tindakannya bukan hanya mencederai dirinya sendiri, tetapi juga bisa mencoreng kehormatan orang yang namanya ia bawa-bawa. Adat Aceh tidak memberi tempat bagi kepalsuan, sebab hidup dalam adat harus jujur dan apa adanya.
Aceh memiliki falsafah besar: “adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala, qanun bak Putroe Phang, reusam bak Laksamana”. Artinya, segala sesuatu harus berjalan pada aturan adat, hukum, peraturan, dan tata cara. Kejujuran, keberanian, dan amanah lebih berharga daripada sekadar berlindung pada nama besar.
Maka, “Gapit ule rimoung” sejatinya adalah pengingat. Nama besar hanya bisa membawa kehormatan bila dijaga dengan jujur. Tanpa amanah, nama besar justru menjadi beban dan kehinaan.
Dalam perjalanan sejarah Aceh, kita bisa melihat bagaimana tokoh-tokoh besar menjaga makna pepatah ini. Sultan Iskandar Muda, misalnya, disegani bukan hanya karena gelar dan kedudukannya, tetapi karena keberanian, kebijaksanaan, dan ketegasannya dalam memimpin. Demikian pula Teuku Umar, yang namanya harum karena keberanian dan strategi perang, bukan semata-mata karena statusnya sebagai suami Cut Nyak Dhien. Mereka adalah harimau sejati, bukan orang yang sekadar menempel pada kepala harimau.
Hari ini, pepatah “Gapit ule rimoung” masih relevan. Banyak orang yang menakut-nakuti dengan membawa nama pejabat, tokoh agama, atau lembaga besar. Adat Aceh memberi pesan jelas: jangan menjadikan nama besar sebagai kedok untuk kepentingan pribadi. Sebaliknya, jadikan nama besar sebagai amanah yang harus dijaga dengan kejujuran dan niat baik.
Karena pada akhirnya, masyarakat Aceh percaya: hormat dijaga bukan dengan nama, tetapi dengan akhlak; wibawa lahir bukan dari gelar, tetapi dari kebenaran.
“Gapit ule rimoung” adalah falsafah yang tidak lekang oleh waktu. Ia mengingatkan bahwa nama besar hanyalah pintu. Yang membuat seseorang benar-benar dihormati adalah amanah, kejujuran, dan keberanian dalam menjaga adat dan agama. Bila pepatah ini dihayati dengan benar, maka ia akan menjadi pegangan hidup masyarakat Aceh: jangan sekadar menumpang pada kepala harimau, tetapi jadilah harimau sejati yang menjaga kehormatan diri dan orang lain.
(By Dr. Khairuddin, S.Ag,. MA)