Harapan dan pesan pada Bupati Aceh Selatan “Semoga Tidak Terjebak Dengan Srategi Para Pencari Muka”

Harapan dan pesan pada Bupati Aceh Selatan “Semoga Tidak Terjebak Dengan Srategi Para Pencari Muka”
T. SUKANDI  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBAceh.news – Pada Selasa, 18/02/2025 dalam apel gabungan OPD Kabupaten Aceh Selatan di halaman kantor Bupati Aceh Selatan, bupati menyampaikan amanatnya di hadapan segenap SKPK dan ASN yang hadir bahwa, pentingnya disiplin bagi ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara untuk mewujudkan pemerintahan yang kuat

Tentu bupati sebagai User punya wewenang untuk melakukan inventarisir, kajian dan evaluasi tentang persoalan dan masalah yang dihadapi Pemda kabupaten Aceh Selatan dan dengan segera dapat mencarikan solusi yang cepat, tepat dan akurat dalam masa 100 hari pasca pelantikan pasangan pemerintahan “MANIS”

Tentu apresiasi harapan dan do’a masyarakat semoga Aceh Selatan maju dan produktif demi masyarakat sejahtera akan dapat segera diwujudkan di kabupaten Aceh Selatan

Oleh karena itu saran yang dapat kami sampaikan untuk di jadikan bahan-bahan pertimbangan adalah bahwa, bupati adalah administrator pemerintahan, administrator pembangunan serta administrator sosial kemasyarakatan

Bahwa dalam struktur pemerintahan, pembangun dan kemasyarakatan tersebut telah di atur oleh undang-undang dan peraturan perundang – undangan yang berlaku

Dalam hal ini harapan kami sebagai bahagian masyarakat Aceh Selatan kiranya pemerintahan MANIS tidak terjebak dengan Strategi pembisik pencari muka (Carmuk) yang mereka ini selalu saja membawa tiga senjatanya

Senjata pertama Carmuk ini adalah kipas angin yang sifat awal saran dan pendapatnya selalu saja sangat menyejukkan dan menyenangkan

Kedua senjata mereka bernama Dongkrak yang sifatnya memuji dan mengangkat telor

Ketiga senjata mereka bernama strika (gosokan) senjata ini adalah senjata pamungkas untuk melicinkan jalan dalam mencapai subtansi tujuan mereka yang sebenarnya

Demikianlah saran ini kami sampaikan kiranya dapat di jadikan bahan-bahan pertimbangan yang paling tidak dapat di jadikan bahan renungan bagi pemerintah MANIS kedepannya

(Penulis, T. Sukandi)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar