Tapaktuan, KBBACEH.news – Hingga akhir bulan November 2022, tercatat dana bantuan sosial tidak direncanakan (BSTT) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, masih tersisa Rp. 313 Juta.
“Sisa dana Rp. 313 Juta tersebut dari Rp. 6 Miliar yang di anggarkan setiap tahunnya oleh Pemkab Aceh Selatan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh (Kesra) Setdakab Aceh Selatan, Drh. Anisullah kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (29/11/2022).
Ia menyatakan, program bantuan sosial tidak direncanakan ini merupakan bagian visi dan misi Pemerintahan AZAM untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah kematian.
“Program ini berawal dari Tahun 2018 terhitung Oktober sampai dengan Desember, jumlah berkas yang disalurkan sebanyak 152 dan anggaran Rp. 586.000.000,” jelasnya.
Kemudian, sambungnya, tahun 2019 terhitung Januari sampai dengan Desember, 1322 berkas dengan total dana Rp. 5. 012.500.000. Tahun 2020, Januari sampai dengan Desember, 1440 berkas, dengan total dana Rp. 5.488.500.000.
“Tahun 2021, terhitung Januari sampai dengan Desember, 1612 berkas yang disalurkan dan total anggaran Rp. 6.000.000.000,” sebutnya.
Menurutnya, tahun 2021 tercatat berkas yang telah disalurkan paling banyak. Namun, Tahun 2022 ini, berkas masuk menurun hingga menyisakan dana mencapai Rp. 313 Juta.
“Tujuan bantuan sosial tidak direncanakan ini pertama sekali untuk menghindari pihak keluarga terjerat dari rentenir untuk biaya pardu kipayah, dan untuk menutup biaya ikutan lainnya sehingga pihak keluarga tidak terbebani,” ucapnya. (IS/Red).