Oleh: Abati. H. Erli Safriza Al-Yusufiy, Lc
Ketua PW HUDA Aceh Selatan
Pimpinan Dayah Madinatuddiniyah Babussa’adah
Dosen Ma’had Aly Darussalam Labuhan Haji, Aceh Selatan
—
Falsafah Kelahiran HUDA
Falsafah kelahiran Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) berpijak pada hikmah agung dalam pepatah Arab klasik yang mengatakan:
“Al-haqqu bila nizamin yaghlibuhul bathilu bin-nizami” — kebenaran yang tidak teratur akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir.
Dari kesadaran inilah lahir gagasan besar untuk menghimpun kekuatan ulama dan dayah di bawah satu payung persaudaraan — bukan untuk merebut kekuasaan, melainkan untuk menata barisan kebenaran.
Sebab kebenaran yang tidak terorganisir akan kehilangan daya pengaruhnya di tengah pergeseran paradigma sosial dan spiritual manusia modern yang begitu cepat dan sering kali membingungkan arah hidup.
Maka dari kebutuhan akan kesatuan arah dan langkah inilah, HUDA lahir — sebagai bentuk kesadaran kolektif para ulama Aceh untuk mengokohkan kembali peran keilmuan dan kepemimpinan moral di tengah dunia yang berubah secara struktural, kultural, dan ideologis.
HUDA bukan sekadar organisasi, tetapi gerakan peradaban yang tumbuh dari rahim ilmu, dari denyut nadi pesantren, dan dari semangat tajdid ad-din — pembaruan dalam memaknai warisan ulama salaf agar tetap relevan dan menuntun umat di tengah pergolakan modernitas.
—
Menjaga Kemurnian Aqidah
Tugas utama HUDA adalah menjaga kemurnian aqidah umat agar tetap teguh di atas manhaj Ahlussunnah wal Jamaah, yang berpijak pada tiga dimensi syariat: tauhid, fiqih, dan tasawuf.
Ketiga dimensi ini membentuk keseimbangan antara rasionalitas, hukum, dan spiritualitas — sebuah kesatuan yang menjaga agar Islam tetap hidup sebagai agama yang utuh; tidak kering oleh formalisme dan tidak hanyut dalam spiritualitas tanpa arah.
Sebagaimana diungkapkan oleh para arifin:
“Man tafaqoha walam yatasawwaf faqad tafassaqa, wa man tasawwafa walam yatafaqah faqad tazandaqa, wa man jama’a bainahuma faqad tahaqqaqa.”
Artinya, barang siapa berfiqih tanpa tasawuf, ia akan kering dan keras; barang siapa bertasawuf tanpa fiqih, ia akan tersesat; dan barang siapa menghimpun keduanya, maka ia telah mencapai kebenaran yang hakiki.
Oleh karena itu, HUDA menegaskan pentingnya penghidupan majlis-majlis taklim di tengah masyarakat sebagai benteng aqidah. Dari majlis inilah umat memahami agama bukan sekadar dogma, tetapi sebagai sistem nilai yang membentuk kepribadian dan meneguhkan identitas spiritual di tengah disrupsi moral dan ideologis dunia modern.
—
Melestarikan dan Memperkuat Pendidikan Dayah
Kelahiran HUDA berpaut erat dengan sejarah panjang lembaga dayah sebagai institusi pendidikan Islam tertua di Aceh. Misi keduanya adalah memperkuat dan melestarikan keberadaan dayah agar tetap menjadi benteng peradaban Islam di bumi Serambi Mekkah.
Dayah bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi madrasah ruhaniyyah — tempat menanamkan adab, akhlak, dan ruh pengabdian. Di sanalah ilmu tidak berhenti pada hafalan, tetapi berubah menjadi cahaya yang menuntun kehidupan.
HUDA berupaya menjaga keseimbangan antara tradisi dan modernitas — antara turats (warisan klasik) dan tajdid (pembaruan). Dalam pandangan HUDA, kemajuan tidak boleh memutus akar tradisi, dan tradisi tidak boleh menolak kemajuan.
Itulah falsafah bahwa dayah adalah sumber nilai dan arah, tempat iman dan ilmu berpadu melahirkan generasi ulama masa depan — generasi yang berpikir modern, berperilaku bijak, dan berjiwa salaf.
Di tengah derasnya globalisasi pendidikan dan penetrasi budaya digital, dayah tetap menjadi jangkar moral bangsa.
—
Menjembatani Ulama dan Umara
HUDA bukan organisasi politik, bukan koalisi, dan bukan pula oposisi terhadap pemerintah. Ia adalah wasithatul khair — jembatan kebajikan yang mempertemukan dua kekuatan besar dalam Islam: ulama dan umara.
Ketika dua kekuatan ini bersinergi dalam kebenaran, lahirlah masyarakat yang adil, makmur, dan beradab. Sebagaimana diungkapkan Imam al-Ghazali:
“Ad-din was-sulthan tau’amān, ad-dinu ash-lun was-sulthanu harisun, wa ma la ashla lahu fahadmun, wa ma la harisa lahu fada’i.”
Artinya, agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar: agama adalah fondasinya, kekuasaan adalah penjaganya; tanpa fondasi kekuasaan akan runtuh, dan tanpa penjaga agama akan sirna.
HUDA menempatkan dirinya sebagai penengah yang menuntun sinergi ulama dan umara agar arah kebijakan negeri ini senantiasa berpihak pada kemaslahatan dan keadilan umat.
Dalam konteks itu, HUDA hadir sebagai mediator moral antara ilmu dan kekuasaan, antara nurani dan kebijakan, antara spiritualitas dan tata kelola sosial modern.
—
HUDA di Tengah Masyarakat
Kini, kepengurusan HUDA telah terbentuk hingga ke tingkat kecamatan di seluruh Aceh Selatan. Ini bukan sekadar struktur administratif, melainkan jaringan dakwah, ilmu, dan pengabdian yang hidup di setiap pelosok negeri.
HUDA hadir bukan untuk memperbanyak forum, tetapi untuk memperdalam fungsi — menjaga aqidah, menghidupkan majlis ilmu, dan memperkuat pendidikan dayah. Di setiap desa, di setiap surau, dan di setiap majlis, semangat HUDA terus berdenyut: memelihara iman, membangun kesadaran, dan memperkuat ukhuwah.
Dengan pendekatan yang bijak, inklusif, dan berbasis ilmu, HUDA berusaha menjadi mercusuar nilai Islam yang sejuk dan mencerahkan di tengah pergeseran paradigma global dan krisis spiritual masyarakat modern yang sering kali menggoyahkan tatanan moral umat.
—
Penutup
Selama masih ada kitab yang dikaji, dzikir yang dilantunkan, dan santri yang berkhidmat di bawah bimbingan guru, selama itu pula HUDA akan tetap menjadi cahaya yang menuntun umat menuju kebenaran.
Ia berdiri bukan di atas kepentingan duniawi, melainkan di atas amanah risalah yang diwariskan para ulama — menjaga agama, mengokohkan ilmu, dan membimbing umat.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meneguhkan langkah kita semua dalam naungan rahmat dan ridha-Nya.
Innal huda huwa hudallah — sesungguhnya petunjuk yang sejati hanyalah petunjuk Allah.
(Redaksi KBBAceh.News)