Kabag PBJ Aceh Selatan Bantah Tender Sarat Rekayasa

Kabag PBJ Aceh Selatan Bantah Tender Sarat Rekayasa
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa pada Setdakab Aceh Selatan, Mudatsir ZA SE. MM membantah pernyataan Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA) Nasruddin Bahar yang menyebut tender proyek jembatan Alue Baro, Kec. Meukek, sarat dengan rekayasa.

“Terkait berita yang menyebutkan tender di Aceh Selatan itu tidak benar,” kata Mudatsir ZA kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu (7/4/2023).

Soalnya, lanjutnya, Pokja UKPBJ Aceh Selatan sejauh ini telah menjalankan lelang sesuai dengan prosedur dan aturan-aturan yang di atur dalam PERPRES dan Peraturan LKPP. “Proses tender tidak ada unsur rekayasa,” ucapnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar