Tapaktuan.KBBACEH.news – Korda Lembaga Investigasi Negara (LIN) Wilayah Aceh, Ryan alias Tomingse meminta kepada pengusaha Aceh Selatan supaya memberi kenyamanan kepada investor yang berinvestasi di sektor pertambangan di Kabupaten Aceh Selatan.
“Setidaknya, investor tidak terjebak permainan oknum pengusaha di Aceh Selatan yang menjanjikan ketersediaan lahan tambang dikawasan Aceh Selatan,” kata Tomingse kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (5/12/2022).
Ia menyatakan, investor yang ingin berinvestasi di Aceh Selatan untuk dapat menghindari permainan calo tambang yang belakangan menjadi perhatian publik di Aceh Selatan.
“Kita juga menghimbau kepada masyarakat silakan mengurus izin tambang sesuai undang-undang, dan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten Aceh Selatan,” ujarnya.
Menurut dia, selama lika liku persoalan tambang di Aceh Selatan selalu terkendala dengan permasalahan tanah masyarakat dan izin yang tidak lengkap.
“Oleh sebab itu, kami meminta kepada masyarakat luas supaya mengawal proses pergerakan pertambangan yang ada di Aceh Selatan ini,” ucapnya.
Selain itu, Tomingse juga meminta kepada Pemkab Aceh Selatan, agar segera membentuk Forum Tambang (FT) di Aceh Selatan, untuk mengontrol semua investor yang masuk di daerah ini.
“Sehingga investor nyaman berinvestasi dan juga dapat terkoordinir dari tingkat bawah untuk menghindari konflik antara perusahaan dan masyarakat,” ungkapnya.
Selama ini, sambungnya, sudah banyak dilihat di beberapa lokasi tambang seperti di lokasi Simpang Tiga Mengamat yang terbengkalai tanpa dilakukan reklamasi penghijauan di lokasi tambang.
“Sementara dalam aturan pertambangan ada reklamasi namun hal itu tidak pernah di laksanakan di Aceh Selatan, sehingga terjadinya rawan longsor. Juga terjadi pendangkalan sungai sehingga mengakibatkan Pemkab Aceh Selatan mengeluarkan anggaran besar untuk melakukan normalisasi sungai,” pungkasnya. (IS/Red).