Tapaktuan, KBBACEH.news – Koordinator LSM LIBAS, Mayfendri menyarankan kepada pengusaha galian C di Krueng Meukek, Kec. Meukek, Kab. Aceh Selatan, supaya mengurus izin.
“Mengingat banyaknya laporan dari masyarakat menyangkut maraknya galian C beroperasi di Krueng Meukek, maka kita sarankan kepada pengusaha untuk mengurus izin,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (13/10/2021).
Hal ini, sambungnya, agar aktivitas galian C di Krueng Meukek tersebut terkontrol dengan sistem titik koordinat, berdasarkan aturan yang berlaku.
“Pengurusan izin itu penting supaya nanti pengusaha tidak disalahkan jika terjadi musibah banjir di sungai dimaksud,” ujarnya.
Selain itu, sebutnya, dengan adanya izin operasi galian C setidaknya dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi Aceh maupun Pemkab Aceh Selatan.
“Kita meminta kepada Camat Meukek dan dinas terkait menyarankan juga kepada pengusaha galian C supaya segera mengurus izin,” tutupnya. (IS/Red).