Tapaktuan, KBBACEH.news,- Penerapan protokol kesehatan di kecamatan Kluet Selatan semakin ditingkatkan, muspika Kluet Selatan terus melakukan sosialisasi, inspeksi mendadak (sidak) bahkan memberikan sanksi fisik kepada para pelanggar.
Dengan melibatkan unsur TNI-Polri Pamhut, Dinkes, Pol PP, Wilayatul hisbah (WH),Dishub Muspika Kluet Selatan melakukan pelaksanaan operasi yustisi ini guna menangkal penyebaran covid-19 di kecamatan tersebut.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho melalui Kapolsek Kluet Selatan Iptu Andrianus T.SE mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menerapkan protkes, dalam menerapkan protkes tersebut pihaknya selalu mengedepankan pendekatan humanis demi tercapainya tujuan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai covid-19.
“Ini semata-mata demi keselamatan kita bersama dari bahaya penularan covid-19, Rabu(2/6/2021) kemarin kami juga melaksanakan operasi yustisi di pasar Kedai Runding,” ucapnya kepada KBBACEH.news Kamis (3/6/2021)
Kapolsek melanjutkan, kegiatan operasi yustisi prokes covid-19 tersebut menyasar para pengguna jalan, pengendara sepeda motor Roda dua dan empat di jalan nasional Tapaktuan-Subulussalam serta para pedagang dan pembeli.
“Upaya ini kita lakukan guna mencegah terjadinya klaster penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Aceh Selatan,” jelasnya.
Petugas juga melakukan peneguran kepada para pengguna jalan, melakukan pembagian masker kepada warga serta memberikan sanksi sosial berupa tindakan fisik ( push up) kepada pelanggar prokes.
“Dengan adanya kegiatan ini kita harapkan dapat mengedukasi elemen warga masyarakat untuk tetap berdisiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan terutama memakai masker,” harapnya.(SS)