Padahal pada awal Oktober, panitia sudah menerima surat izin penggunaan Lapangan Memanah dari Dispora Aceh, namun tanpa rincian tarif resmi.
KBBAceh.News | Banda Aceh – Konser Slank di Aceh terpaksa batal.
Acara konser tersebut digelar dalam rangka Panggung Sumpah Pemuda 2025.
Konser Slank tersebut sedianya berlangsung di Lapangan Memanah Stadion Harapan Bangsa, Sabtu (25/10/2025).
Namun, panitia konser Slank syok saat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh tiba-tiba menagih uang sewa venue mencapai Rp700 juta.
Konser juga sekaligus untuk memperingati Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, yang akan digelar pada 17 Agustus 2025.
“Pada tahap awal, Dispora Aceh (kepemimpinan lama) telah mengeluarkan surat izin penggunaan lapangan,” kata Fitri, Sabtu (25/10/2025), dilansir dari Tribun Medan.
“Namun, secara mendadak Dispora Aceh mencabut izin tersebut secara sepihak tanpa alasan hukum yang jelas,” imbuhnya.
Oleh karena itu, panitia akhirnya menunda acara pada tanggal 25 Oktober 2025,.
Dengan harapan situasi dan kepemimpinan yang baru di Dispora dapat memberikan dukungan administratif yang lebih baik.
“Sayangnya, pada jadwal pengganti ini, kejadian serupa kembali terjadi di bawah kepemimpinan Plt. Kadispora yang baru,” katanya.
Bahkan, hingga mendekati pelaksanaan, Dispora Aceh tidak menerbitkan invoice resmi sebagai dasar pembayaran retribusi pemakaian lapangan.
Kemudian pada Selasa (21/102025), dalam rapat koordinasi di Polda Aceh tiba-tiba muncul informasi bahwa Dispora menetapkan tarif sewa Rp10.000 per meter persegi per hari, dengan alasan mengacu pada Qanun No 4/2024 dan Pergub No 34/2025.
“Berdasarkan ukuran lapangan sekitar 14.523 m per segi, nilai yang diminta mencapai Rp145 juta per hari, atau lebih dari Rp700 juta untuk lima hari, tanpa penjelasan dasar penghitungan yang proporsional,” jelas Fitri.
Dengan angka yang begitu fantastis dan tidak wajar, panitia menyampaikan keberatan.
Setelah panitia menyampaikan keberatan, Dispora Aceh memanggil ulang panitia pada 22-23 Oktober dan meminta berbagai dokumen tambahan.
Dalam pertemuan ini, panitia sudah menunjukkan seluruh izin resmi, tetapi tidak ada kejelasan soal mekanisme pembayaran.
“Dispora juga meminta ulang dokumen rekomendasi MPU Aceh dan persyaratan lain yang sebenarnya sudah tercantum dalam izin keramaian yang sah,” jelasnya.
Mirisnya, penguncian venue tersebut dilakukan setelah vendor teknis, kru panggung, lighting, dekorasi, dan rigging telah selesai memasang semua alat dengan rapi ke Lapangan Memanah Stadion Harapan Bangsa sebagai persiapan.
“Akibatnya, seluruh peralatan yang sudah berada di dalam area termasuk panggung utama, lighting, rigging, dan perlengkapan produksi terkunci di dalam dan tidak dapat digunakan maupun dikeluarkan,” ujarnya.
“Hari Jumat (24/10/2025), yang seharusnya dijadwalkan untuk gladi resik teknis bersama Polda Aceh, tim keamanan, dan pihak terkait lainnya pun tidak dapat dilakukan karena area tetap tertutup,” lanjutnya.
Akibat penguncian lapangan, pihak panitia langsung menghubungi Kadispora Aceh untuk meminta klarifikasi.
Namun, Kadispora menyampaikan bahwa lapangan tidak dapat dibuka sebelum pembayaran penuh dilakukan sesuai perhitungan yang ditetapkan pihak Dispora.
“Nilai pembayaran yang diminta tidak masuk akal. Rekening tujuan pembayaran yang disampaikan pun bukan rekening resmi Pemerintah Aceh (BPKA), melainkan rekening atas nama Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, yang menimbulkan pertanyaan serius dari sisi akuntabilitas keuangan,” ungkapnya.
Menganggapi hal itu, panitia sempat meminta invoice resmi dan surat penagihan tertulis, namun hingga waktu pelaksanaan tiba, tidak pernah ada dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dispora.
“Akibat ketiadaan dokumen legal tersebut, panitia tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pembayaran, dan akses lapangan tetap tertutup,” tegasnya.
Dalam kondisi darurat, lanjut Fitri, panitia mencoba memindahkan lokasi acara ke Taman Budaya Aceh.
Namun setelah pengecekan teknis, tempat tersebut dinilai tidak memadai untuk konsep acara nasional berskala besar.
“Izin diberikan secara lisan oleh Kadisbudpar, namun setelah evaluasi teknis diketahui kapasitas dan fasilitas Taman Budaya tidak memadai untuk konsep event nasional berskala besar.”
“Demi keselamatan dan kelayakan teknis, panitia akhirnya memutuskan menunda acara di pukul 23.55 WIB,” ujar Fitri.
Akibat situasi tersebut, Slank dan D’Masiv yang sudah dijadwalkan tampil pada Sabtu (25/10/2025), akhirnya batal manggung di Aceh.
Selain itu, Rafly Kande dan grup yang sudah berada di Banda Aceh sejak sepekan sebelum acara dan berlatih setiap hari tanpa henti jadi dirugikan.
Fitri menambahkan, kerugian akibat pembatalan ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah mencakup biaya biaya sewa panggung, peralatan teknis, lighting, transportasi, akomodasi, latihan artis, dan promosi yang sudah dibayar penuh.
“Selain itu juga mengalami kerugian non-finansial karena hilangnya waktu, tenaga, dan momentum nasional akibat dua kali penundaan yang semuanya bersumber dari ketidakjelasan administratif Dispora Aceh,” katanya.
Fitri menegaskan, PT Erol Perkasa Mandiri selaku penyelenggara tetap berkomitmen untuk melaksanakan acara ini di waktu pengganti dengan dukungan penuh seluruh artis dan mitra strategis.
“Panitia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan tetap berharap sinergi lintas lembaga dapat terjalin lebih baik demi terwujudnya kegiatan kepemudaan yang bermartabat di Aceh,” pungkasnya. (Sumber, Tribunjatim.com)