Tapaktuan.KBBAceh.news – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mengadakan acara kick off meeting persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025-2045, di Gedung Serbaguna Bappeda Lantai III, Pada Senin (17/7/2023).
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mengatakan, Menindaklanjuti arahan Mendagri dan BAPPENAS yang mewajibkan daerah untuk menyusun RPJP secara serentak di seluruh Indonesia Tahun 2023 mendatang. Tujuannya untuk meng-sinkronkan dengan kebijakan pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“Untuk Menindaklanjuti arahan Mendagri dan BAPPENAS Kabupaten Aceh Selatan mulai tahun 2023 ini akan melaksanakan penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang untuk Tahun 2025-2045,” Kata Ujar Tgk.Amran.
Memperhatikan kondisi pembangunan Kabupaten Aceh Selatan selama ini, tentunya kami berharap kepada kita semua agar dapat mendukung Tenaga Ahli beserta Bappeda dalam rangka menyusun Rancangan Awal RPJP Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025-2045 sehingga dapat menghasilkan dokumen pembangunan yang bermutu dan tepat sasaran selama 20 tahun ke depan.
Sebagai contoh, berdasarkan data yang ada, persentase kemiskinan Kabupaten Aceh Selatan dapat terus berkurang dari tahun 2018 sebesar 14,01%, pada Tahun 2022 menjadi 12,43% dengan angka kemiskinan ekstrim 0,94%. Aceh Selatan terbaik pada level Pemerintah Kabupaten.
Namun pada sisi pertumbuhan ekonomi, Aceh Selatan masih perlu usaha keras mewujudkan mimpi-mimpi besar sehingga dapat membuka lapangan kerja dan peningkatan pendapatan perkapita masyarakat. Sambung Tgk. Amran.
“Akhirnya, kepada kita semua khususnya Bappeda dan Tenaga Ahli kami berharap susunlah perencanaan pembangunan ini dengan baik dan berkualitas guna mewujudkan Aceh Selatan yang sejahtera pada Tahun 2045,”Pungkas Tgk.Amran.
Acara tersebut dimoderatori oleh Masrizal SE M.Si, selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Selatan. Timeline dalam proses penyusunan RPJPD disampaikan untuk mengingat pentingnya komitmen bersama dalam penyusunan dokumen.(*)