KBBAceh.News | Tapaktuan – Polres Aceh Selatan dipadati masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Senin, 15/09/2025. Antrean panjang terlihat di ruang pelayanan publik sejak pagi hari, seiring meningkatnya kebutuhan dokumen tersebut untuk keperluan pendaftaran seleksi Pegawan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seorang tenaga honorer M. SURIZA SUGARA, S. Kom.. dari Aliansi Honorer Aceh Selatan. mengatakan, banyak rekannya harus menunggu berjam-jam karena tidak adanya sistem antrian yang jelas. “Kadang yang datang belakangan bisa lebih dulu masuk. Ini membuat kami yang datang pagi merasa kecewa. Kalau ada nomor antrian, tentu lebih tertib,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
SKCK sendiri menjadi salah satu syarat utama bagi tenaga honorer dalam memperpanjang kontrak kerja maupun mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena itu, lonjakan pemohon SKCK belakangan ini cukup tinggi.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Aceh Selatan melalui Humas menyatakan akan mengevaluasi mekanisme pelayanan publik agar masyarakat merasa lebih nyaman. “Kami memahami banyaknya keluhan. Kapolres sudah menginstruksikan agar pelayanan SKCK dilakukan lebih tertib dan transparan. Usulan sistem antrian dengan nomor akan kami pertimbangkan,” kata seorang petugas Humas Polres.
Kapaolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah S.I.K. melalui Kabag Humas Polres Aceh Selatan Ipda Abu Yazid menyampaikan, lonjakan pengurusan SKCK memang kerap terjadi menjelang periode tertentu, seperti penerimaan CPNS, PPPK, hingga seleksi masuk instansi kedinasan. “Lonjakan jumlah pemohon meningkat tajam hingga ratusan terjadi sejak pagi tadi (red, Senin 15/09/2025),” ujarnya.
Pihak Polres menyiapkan petugas tambahan di ruang pelayanan guna mempercepat proses penerbitan SKCK dan juga membuka pelayanan sampai dengan jam 23.00 wib. Meski begitu, tingginya jumlah pemohon tetap membuat masyarakat harus menunggu lebih lama dari biasanya.
Beberapa warga mengaku rela antre sejak pagi demi memastikan bisa mendapatkan SKCK pada hari yang sama. “Biasanya cepat, tapi sekarang karena ramai sekali jadi harus sabar menunggu,” ungkap salah seorang pemohon.
Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas persyaratan sebelum datang ke kantor pelayanan, sehingga proses penerbitan dapat berjalan lancar. Persyaratan meliputi fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, pas foto terbaru, serta sidik jari yang diambil di kepolisian.
Dengan membludaknya pemohon SKCK, Polres Aceh Selatan memastikan pelayanan tetap mengutamakan kenyamanan dan ketertiban masyarakat. (Red)