Tapaktuan, KBBACEH.news – Salah seorang pengusaha rental mobil di Kota Tapaktuan, Aceh Selatan, Bambang (40) mengaku selalu dibual oknum honorer berinisial JP.
“Beliau (JP) sering merental mobil tetapi setelah selesai tidak langsung membayar jasa rental,” kata Bambang kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (5/8/2022).
Ia menyebutkan oknum honorer tersebut bukan satu dua kali merental mobil tetapi sudah sering namun tidak pernah satu kalipun membayar.
“Hingga tercatat utang beliau mencapai Rp. 9 juta, baru dibayar Rp. 4 juta tersisa Rp. 5 juta. Namun ketika saya tagih selalu mengelak karena belum ada uang untuk membayar,” ungkapnya.
Padahal lanjutnya, uang jasa rental tersebut sangat dibutuhkan untuk memperbaiki mobil dan mencicil kredit leasing.
“Saat saya menagih utang, beliau selalu mengelak, makanya saya ingin mengambil HP-nya, namun dia kasih sepeda motor,” ucapnya.
Setelah itu sambungnya, ketika ingin ditelepon, JP tidak pernah mengangkat panggilan masuk.
“Hingga saya suruh adik saya mencari beliau ke Subulussalam. Namun ketika sampai di Subulussalam, adik saya terjaring razia rutin Satlantas Polres Subulussalam,” ujarnya.
Bambang juga mengutarakan, ketika terjaring razia, adiknya tidak bisa menunjukkan surat kendaraan hingga sepeda motor itu di boyong ke Mapolres Subulussalam.
“Saya tidak tahu sepeda motor itu milik Pemkab Aceh Selatan, karena saat dia kasih sepeda motor itu platnya kabur,” jelasnya.
Menurutnya, kendaraan roda dua itu hanya pegangan sementara, jika JP sudah membayar utang, sepeda motor itu dikembalikan lagi ke JP.
“Saya ingin JP membayar utangnya karena saya sangat membutuhkan uang itu untuk mencicil kredit,” pungkasnya. (Tim/Red).