PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, Begini Mekanisme Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025

PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, Begini Mekanisme Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Jakarta – Pemerintah resmi menjadwalkan pengumuman alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 mulai Rabu, 27 Agustus 2025. Program ini menjadi langkah strategis dalam penataan tenaga non-ASN yang hingga kini belum mendapatkan formasi ASN penuh.

Meski berstatus paruh waktu, pegawai tetap tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Nomor Induk PPPK (NIP) serta berhak atas gaji sesuai anggaran instansi masing-masing.

Mekanisme Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025

Proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu berbeda dari seleksi CPNS maupun PPPK reguler. Peserta tidak mendaftar mandiri, melainkan diusulkan langsung oleh instansi tempat bekerja melalui sistem elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Oleh karena itu, tenaga non-ASN wajib memastikan dirinya sudah tercatat dalam database BKN kategori R1–R5 dari hasil pendataan resmi. Data inilah yang menjadi dasar pengusulan.

Tahapan awal seleksi dimulai dari pemetaan kebutuhan instansi melalui aplikasi SIASN Perencanaan Kebutuhan, dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani secara elektronik. Setelah itu, Kementerian PANRB menetapkan formasi sebelum instansi mengumumkan daftar tenaga non-ASN yang berhak melanjutkan tahap berikutnya.

Cara Cek Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025

Walaupun pengusulan dilakukan instansi, tenaga non-ASN tetap bisa memantau status usulannya secara online lewat MOLA BKN.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi monitoring-siasn.bkn.go.id.

  2. Pilih menu “Cek Layanan” di halaman utama.

  3. Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”.

  4. Masukkan nomor peserta pada kolom tersedia.

  5. Lakukan verifikasi CAPTCHA.

  6. Klik tombol “Monitor Usulan”.

  7. Sistem akan menampilkan status terbaru, mulai dari tahap pemrosesan hingga informasi apakah NIP/NI sudah diterbitkan.

  8. Cek Pengumuman Formasi di Instansi atau BKD

    Selain lewat MOLA BKN, peserta juga harus aktif memantau pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau instansi terkait.

    Biasanya informasi akan ditampilkan di situs resmi instansi dengan rincian:

    • Nama jabatan dan kualifikasi pendidikan.

    • Jumlah kebutuhan.

    • Unit kerja penempatan.

    • Jadwal pendaftaran dan verifikasi berkas.

    • Tahapan seleksi hingga pengumuman hasil.

    Bagi tenaga honorer yang sudah aktif bekerja, pengumuman formasi terkadang juga disampaikan secara internal melalui surat edaran atau papan pengumuman di kantor.

    Cara Cek Status Usulan PPPK Paruh Waktu 2025

    Ada tiga kelompok prioritas dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, salah satunya pegawai non-ASN yang sudah terdata di BKN dan pernah ikut seleksi CPNS/PPPK 2024 tapi belum lolos.

    Walau proses pengusulan dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK), peserta tetap bisa memantau statusnya dengan cara berikut:

    Baca Juga: Wacana Pemekaran Aceh, Lahir Provinsi Aceh Leuser Antara dan Aceh Barat Selatan

    • Akses MOLA BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.

    • Pilih Cek Layanan → Penetapan NIP/NI PPPK.

    • Masukkan nomor peserta.

    • Selesaikan CAPTCHA.

    • Klik Monitor Usulan untuk melihat perkembangan status.

    Jadwal Lengkap Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025

    Pemerintah telah menyusun tahapan rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 secara terstruktur:

    • 7–25 Agustus 2025 → Usulan kebutuhan oleh instansi.

    • 26 Agustus–4 September 2025 → Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB.

    • 27 Agustus–6 September 2025 → Pengumuman alokasi kebutuhan.

    • 28 Agustus–15 September 2025 → Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu.

    • 28 Agustus–20 September 2025 → Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu.

    • 28 Agustus–30 September 2025 → Penetapan NI PPPK Paruh Waktu.

    (Redaksi)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar