PT. PSU Penuhi Undangan Rapat Dari Pemda Aceh Selatan

PT. PSU Penuhi Undangan Rapat Dari Pemda Aceh Selatan
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBAceh.news – PT. PSU pada akhirnya memenuhi undangan rapat bersama Pemerintah Daerah ACEH SELATAN pada  Senin, 23/10/2023 pukul 14.00 wib. Rapat yang seharusnya di jadwalkannpada Jumat, 20/10/2023 sempat tertunda karena puhak PT. PSU tidak hadir.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang vidio conference lantai ll gedung B Sekdakab Aceh Selatan dimulai pada PK 14.00 Wib siang dan selesai pada pukul 17.00 Wib Sore, di hadiri oleh Asisten II, Kepala Badan BPKD, Kepala Dinas Perhuhungan serta Kepala Dinas Perizinan Satu Atap dan Kabag Hukum yang mewakili pihak Pemda Aceh Selatan.

Dalam rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa ; pertama PT PSU secara langsung melunasi sisa utang PT PSU pada Pemda Aceh Selatan sebesar Rp. 520.000.000,- (Lima ratus dua puluh juta rupiah) dibayar secara tunai dan masuk pada Kas Umum Daerah Khusus PAD telah menerima pelunasan piutang tersebut dengan menyerahkan kwetansi tanda terimanya sebagai bukti pada PT PSU

Kedua Bahwa PT PSU berjanji kedepan akan “MENGHIBAHKAN” sebahagian keuntungan perusahaannya (deviden) untuk membantu peningkatan PAD Aceh Selatan (untuk hal ini akan dikomunikasiakan kembali oleh para pihak dalam penentuan berapa jumlah bantuan hibah yang akan diberikan pertahunnya)

Ketiga sebelum ada kejelasan komitmen tentang “Hibah” maka pengangkutan biji besi dari simpang dua menggamat untuk sementara di tangguhkan terlebih dahulu.

Empat Bahwa hal-hal yang belum tertampung dalam rapat akan dikomunikasikan dan di sepakati kembali sebagai mana mestinya berdasarkan “Peraturan yang berlaku di Republik ini”

Demikian hasil rapat antara Pemda Aceh Selatan dan Pihak PT. PSU, ungkap nara sumber T. Sukandi via aplikasi Whatsapp. (ZC)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar