Rute Kapal Sabuk Nusantara 110 Dinilai Merugikan Uang  Negara 

Rute Kapal Sabuk Nusantara 110 Dinilai Merugikan Uang  Negara 
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Rute kapal Sabuk Nusantara 110 dinilai merugikan uang negara untuk membiayai  operasional kapal dimaksud. Pasalnya, rute yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh tersebut, minim penumpang. 

Sehingga telah memicu komplain dari masyarakat Kab. Aceh Selatan, dan Kab. Simeulue. Masyarakat menduga Dishub Aceh “mandul” dalam menentukan rute atau trayek kapal antar pulau itu. 

Salah satu tokoh masyarakat, Tgk. Musliadi mengatakan, kapal Sabuk nusantara 110 ini diberikan oleh pemerintah pusat untuk memudahkan perjalanan masyarakat pulau Simeulue menuju ke daratan Aceh Selatan dan ke Banda Aceh. 

“Apalagi tiketnya sangat ekonomis sehingga masyarakat kalangan bawah sangat terbantu dan kita dapat menikmati perjalanan dengan nyaman,” katanya kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (27/12/2022). 

Namun, sesalnya, pihak Dishub Aceh memberikan jalur rute yang tidak bermanfaat untuk masyarakat kalangan bawah. Seperti rute dari Sinabang ke Aceh Singkil penumpangnya hanya 5 orang.

“Terkadang kapal perintis Sabuk Nusantara 110 tersebut tidak ada penumpang satupun ke Singkil karena sudah ada beberapa kapal feri seperti kapal Aceh hebat yang rutin kesana,” ungkapnya. 

Konon lagi, sambungnya,  rute ke Pulau  Banyak, Kab. Aceh Singkil  tidak ada penumpangnya baik dari Singkil maupun sebaliknya. Apalagi dari Pulau Banyak ke Aceh Selatan sama sekali tidak ada penumpang. 

“Nah, ini namanya hanya menghabiskan anggaran negara saja dengan sia-sia. Saya mewakili masyarakat Aceh Selatan  dan Simeulue meminta pihak Dishub Aceh segera merubah rute seperti  Calang-Sinabang-Sinabang-Tapaktuan-Tapaktuan-Sinabang- Calang,” harapnya. 

 Karena, lanjutnya, rute-rute tersebut banyak penumpangnya. Agar negara tidak rugi membiayai kapal tersebut, dan jika tidak di indahkan oleh Dishub Aceh yang ada perwakilannya di Calang,  masyarakat akan mengirim surat ke  Presiden Jokowi, supaya mencopot oknum pejabat  Dishub Aceh. 

“Oknum pejabat Dishub Aceh telah merugikan aggaran negara. Kami juga  meminta kepada Pak PJ. Gebenur Aceh supaya mencopot jabatan pembuat kebijakan terkait rute yang tidak pernah di survey itu,” tandasnya. (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar