Tapaktuan, KBBACEH.news – Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP menghadiri rapat koordinasi (Rakor) penetapan komitmen bersama dan target Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Rapat koordinasi sekaligus sosialisasi MCP Tahun 2023 dalam rangka peningkatan komitmen pencegahan tindak pidana korupsi pada tata kelola pemerintah daerah yang diikuti 24 pemerintah daerah se-provinsi Aceh tersebut berlangsung di Auditorium Randy Yusuf Gedung KPK, C1 Jalan Kuningan Persada Kav. K4 Setia Budi, Jakarta Selatan.

Informasi diterima dari Diskominfosan Aceh Selatan, kegiatan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA : Sekda Cut Syazalisma Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah XXVII Sekaligus Haridiknas Tahun 2023
Adapun fokus pemberantasan korupsi daerah 2023 diantaranya Perencanaan penganggaran, Pencegahan Penyalahgunaan Anggaran, Kesesuaian Pokir, Program dan Kegiatan dengan RKPD dan RPJMD, Pakta Integritas, Pengawasan Bantuan Pemerintah, Anggaran Pendidikan, Kesehatan, Dana Transfer, Dana Desa, Tidak ada hutang APBD.
Selain itu juga Optimalisasi Pajak, Database Pajak, Inovasi Pajak, Capaian Peningkatan dan Penagihan Tunggakan Pajak, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak. Selanjutnya tentang Tata Kelola Desa, Pengelolaan APBDes melalui SISKEUDES, Konsolidasi APBDes, Publikasi dan Transparansi, Database Aset Desa,.
Audit Keuangan dan Pembinaan Desa, dan juga termasuk Manajemen ASN, Sistem Merit, Evaluasi Jabatan, Evaluasi Promosi, Rotasi, Mutasi, Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan ASN, Manajemen Kinerja dan TPP, Penegakan Kode Etik serta Kepatuhan LHKPN. (Red).