KBBAceh.News | Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan berjibaku berjuang dengan keras untuk merebut dan mendapatkan paket program Nasional presiden Prabowo Sekolah Rakyat (SR) untuk kabupaten Aceh Selatan
Sementara implentasi yang dilakukan oleh para pembantunya saling tunding dan saling menyalahkan dengan cara berpolemik di media masa tentang perobohan sebahagian bangunan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang notabenenya bangunan ini adalah Aset Daerah seakan-akan dan ingin di sulap jadi bangunan Sekolah Rakyat
Keahlian para pembantu bupati Aceh Selatan ini sepertinya adalah ahli dalam urusan Sulap-menyulap dan sunat-menyunat serta ahli dalam urusan olah-mengolah tentu semua ini dapat juga di nilai bahwa para pembantu bupati ini “Kebesaran jabatan tapi minim pengalaman dan kemampuan”
“Jika Suatu Amanah di serahkan bukan pada Ahlinya maka tunggulah Kehancuran (HR. Al-Bukhari)”
Untuk di ketahui bersama tentang syarat sekolah rakyat bahwa luas lahan minimal 6 hektare dengan lokasi mudah untuk di akses oleh masyarakat miskin serta dalam proses pembangunannya mesti melibatkan masyarakat dengan melakukan sosialisasi di tingkat awal perencanaannya
Status tanah dan tataruangnya mesti sesuai ketentuan yang berlaku serta telah dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Bangunan Sekolah Rakyat merupakan implementasi dari VISI presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita yang menempatkan Pendidikan sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional
Sumber utama dana pembangunan sekolah rakyat dari APBN, secara nasional rata-rata biaya pembangunannya adalah 100 Milyar (Red)