Terkait Tunggakan Ruko, Bupati Tgk. Amran : Kita akan Bentuk Tim Khusus

Terkait Tunggakan Ruko, Bupati Tgk. Amran : Kita akan Bentuk Tim Khusus
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran menyatakan terkait dengan penagihan piutang rumah toko (ruko) Kota Fajar akan dibentuk tim khusus untuk penyelesaiannya.

Hal itu disampaikannya menjawab atas pandangan umum DPRK Aceh Selatan dalam rapat paripurna di Lantai Dua Gedung DPRK, Rabu (20/7/2022) sore.

“Terkait dengan penagihan piutang angsuran penjualan ruko Kota Fajar, dapat kami jelaskan bahwa ketentuan besaran dan jangka waktu pelunasan tercantum dalam akte notaris,” sebutnya.

Bupati Tgk. Amran menegaskan akan segera membentuk tim khusus dalam rangka penyelesaian terhadap piutang penjualan 15 unit ruko tersebut.

“Dengan menyurati pihak terkait dan melakukan mediasi penyelesaian sisa piutang sebesar Rp. 2.757.820.000, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Pada bagian lain Bupati Tgk. Amran juga menyampaikan mengenai pembangunan ruas jalan di Gampong Kampung Tinggi – Paya Dapur, menjadi prioritas usulan dalam rencana kerja Dinas PUPR Aceh Selatan tahun anggaran 2023.

“Terakhir tentang terbengkalainya PDAM Kota Fajar yang terletak di Gunung Kalang Kuluh, berdasarkan laporan dari pihak PDAM dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dapat kami sampaikan bahwa tidak berfungsinya PDAM tersebut disebabkan menyusutnya sumber air baku sungai Krueng Kluet akibat banjir sehingga terjadi pendangkalan di dan kerusakan pipa dibahagian intake,” jelasnya (IS/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar