Terkait Pengelolaan Dan Pengendalian Sampah Di Pasar Lama Kota Fajar, Ini Kata Camat Kluet Utara

Terkait Pengelolaan Dan Pengendalian Sampah Di Pasar Lama Kota Fajar, Ini Kata Camat Kluet Utara
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Tapaktuan, KBBACEH.news – Pengelolaan dan pengendalian sampah di pasar lama Kota Fajar sehari lalu sempat menjadi sorotan salah seorang anggota DPRK Aceh Selatan, kepada wartawan Asmara mengatakan bahwa penumpukan sampah tersebut mulai dikeluhkan warga dan adanya saling lempar bola antara camat Kluet Utara dan kadis DLHK Aceh Selatan.

Bahkan Asmara juga memaparkan besaran anggaran dari APBK tahun 2021 hingga Rp.56.000.000 untuk pengelolaan sampah di kecamatan Kluet Utara.

Menanggapi hal itu, camat Kluet Utara, Misbah menyampaikan ucapan terima kasihnya atas perhatian Asmara terhadap masalah sampah yang ada di Kluet Utara, namun demikian dirinya membantah melempar tanggung jawab tersebut sebagaimana yang diistilahkan sebagai melempar bola oleh Asmara.

“Saya perjelas bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah di pasar lama Kota Fajar itu tanggung jawab pengelola pasar tersebut, yang bersangkutan sejak Jumat (15/10/2021) sudah saya jumpai perihal persoalan sampah tersebut, kepada kami yang bersangkutan berjanji akan segera membersihkannya karena itu merupakan tanggung jawabnya,” ucap camat saat diwawancarai di lokasi bekas tumpukan sampah pasar lama, Kota Fajar, Ahad (17/10/2021).

Lebih lanjut camat mengatakan terkait armada sampah yang sempat disebutkan ada dua unit di kecamatan Kluet Utara, itu benar adanya, namun armada tersebut hanya satu unit yang beroperasi, karena unit yang satunya adalah unit lama yang sudah tidak layak beroperasi dan tidak berfungsi.

“Silahkan ditinjau langsung kondisinya, biar lebih jelas fakta yang sebenarnya,” ucap Misbah.

Sementara itu terkait adanya pengutipan dari pihak kecamatan terhadap warga Kotafajar yang meminta dipungutkan sampah rumahnya itu adalah untuk PAD sampah dari kecamatan dan langsung disetorkan kepada pihak pendapatan kabupaten Aceh Selatan.

“Itu pengutipan retribusi sampah, per rumah Rp.5000 bukan Rp.10.000, dan hanya bagi mereka yang meminta diambilkan sampahnya, yang tersebut untuk PAD daerah kami setorkan langsung ke bidang pendapatan, hal ini bisa kami buktikan pada saat rapat PAD, dimana hingga saat ini dari target yang ditetapkan sebanyak Rp.19.250.000 Kluet Utara telah mengumpulkan sebanyak Rp.18.930.000 yang artinya telah tercapai hingga 98,34 Persen dari target yang ditentukan,” bebernya.

Selanjutnya untuk anggaran APBK Aceh Selatan sebanyak Rp.56.000.000, untuk pengelolaan sampah ia merincikan bahwa anggaran tersebut digunakan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk operasional armada sampah dan membayar honor petugas kebersihan sebanyak 4 orang.

“Jadi kembali kepada tanggung jawab kami, sepanjang jalan dan rumah-rumah yang dipungut retribusi pengelolaan dan pengendalian sampah berjalan lancar serta terus kami tingkatkan, sementara sampah di pasar lama dan pasar Inpres itu merupakan tanggung jawab pengelola pasar yang ditunjuk Disdagperinkop,” jelasnya.

Melihat capaian PAD retribusi sampah, selayaknya kecamatan Kluet Utara mendapatkan reword dari pemerintah kabupaten Aceh Selatan dengan ditingkatkan anggaran pengelolaan sampah serta disediakan kontainer sampah di ibukota kecamatan tersebut.

Namun demikian banyak hal yang harus menjadi perhatian bersama, baik eksekutif maupun legislatif di ibukota kecamatan Kluet Utara itu, oleh sebab itu ia mengajak seluruh pihak agar terlibat aktif dalam diskusi untuk dapat mencari solusi bersama untuk masyarakat Kluet Utara.

Sementara itu, Keuchik Gampong Kotafajar, Tgk. Sudirman menjelaskan bahwa persoalan sampah di pasar lama Kotafajar bukan merupakan hal baru, itu telah terjadi sejak lama dan perhatian semua pihak.

“Perangkat gampong kami pernah mengadakan gotong royong, namun hal ini urung dilakukan karena pengelola pasar melarangnya dan mengatakan akan segera melakukan pembersihan, namun hingga berbulan-bulan hal itu tidak dilaksanakan,” ucapnya.

Kemarin, lanjutnya karena melihat sampah yang terus menggunung, para pemuda gampong kemudian berinisiatif melakukan gotong royong dan menjumpai Anggota DPRK atas nama Asmara dengan tujuan meminta sedikit sumbangan untuk beli minum, lalu oleh Asmara meminta poto lokasi sampah tersebut dan diberikan oleh pemuda.

“Mungkin setelah melihat poto itu Asmara sebagai anggota dewan terhormat kita melakukan upaya publikasi media tanpa melihat apa yang terjadi sebenarnya atau sama-sama ke lokasi sehingga berakhir pada sorotan-sorotan yang sebenarnya baik namun kurang tepat dan perlu diketahui sumbangan tersebut tidak jadi diserahkan,” ucapnya.

Oleh sebab itu dia meminta agar hal ini perlu diperhatikan bersama dengan mencari solusi melalui diskusi-diskusi dengan pihak terkait khususnya pengelola pasar lama Kotafajar tersebut.

Sementara itu di lokasi penumpukan sampah telah dibersihkan oleh pengelola pasar lama Kotafajar, namun demikian camat juga berpesan agar pengelolaan sampah tersebut betul-betul diperhatikan dengan baik demi kesehatan dan kenyamanan warga Kotafajar.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar